• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Akan Edarkan Sabu-sabu, Pemuda di Kediri Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
7 June 2023 17:13
Durasi baca: 1 menit
Akan Edarkan Sabu-sabu, Pemuda di Kediri Diringkus Polisi

Barang bukti milik FWA yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang warga Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri berakhir di balik jeruji besi akibat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda berinisial FWA alias Kirun diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan FWA diamankan anggota Buser Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri di Desa Adan-adan pada Senin, 5 Juni 2023 saat akan mengedarkan sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,37 gram,” kata AKP Uji, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut AKP Uji, selain mengamankan sepaket sabu-sabu siap edar, anggota Satreskoba juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, sebuah korek api dan dua buah pipet kaca.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: peredaran sabu-sabupolres kediriSatreskoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pengamanan misa natal gereja trenggalek

Amankan Misa Natal di 29 Gereja Trenggalek, Polisi Lakukan Pemetaan

sidang penyerobotan tanah jombang

Bukti Eks Ketua PN Jombang Diduga Serobot Tanah Dibuka di Sidang

Beda Cara Menyambut Tahun Baru Pemkot dan Pemkab Kediri

Beda Cara Menyambut Tahun Baru Pemkot dan Pemkab Kediri

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngintip Istana Disney Land yang Didirikan Polres Jombang: Gratis Kopi dan Pijat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisatawan Domestik di Libur Nataru Pilih Jogja Ketimbang Bali  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112