• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Akan Edarkan Sabu-sabu, Pemuda di Kediri Diringkus Polisi

ditulis oleh Editor
7 June 2023 17:13
Durasi baca: 1 menit
Akan Edarkan Sabu-sabu, Pemuda di Kediri Diringkus Polisi

Barang bukti milik FWA yang diamankan polisi. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang warga Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri berakhir di balik jeruji besi akibat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda berinisial FWA alias Kirun diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,37 gram.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng mengatakan FWA diamankan anggota Buser Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri di Desa Adan-adan pada Senin, 5 Juni 2023 saat akan mengedarkan sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,37 gram,” kata AKP Uji, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut AKP Uji, selain mengamankan sepaket sabu-sabu siap edar, anggota Satreskoba juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel, sebuah korek api dan dua buah pipet kaca.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: peredaran sabu-sabupolres kediriSatreskoba Polres Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fenomena astronomi

Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

bencana alam di indonesia

2.942 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari-November

pppk medis di trenggalek ta dilibatkan kdmp

PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

  • pemusnahan arsip imigrasi blitar

    Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112