• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Membahayakan, Ngabuburit Rel Kereta Api Dibubarkan

ditulis oleh
28 April 2021 05:50
Durasi baca: 2 menit
Petugas PT KAI menertibkan warga yang ngabuburit di jalur kereta api. Foto: istimewa

Petugas PT KAI menertibkan warga yang ngabuburit di jalur kereta api. Foto: istimewa

Bacaini.id, BANYUWANGI – Aksi ngabuburit yang dilakukan warga di jalur kereta api Banyuwangi akhirnya dibubarkan petugas. Aksi ini sempat viral karena dianggap membahayakan warga saat kereta api melintas.

Aksi ngabuburit ini terjadi di jalur kereta api antara Stasiun Banyuwangi Kota dengan Stasiun Rogojampi. Setiap sore menjelang berbuka, warga banyak yang nongkron di atas jalur kereta api.

Bukan tanpa alasan mereka memilih tempat itu menjadi lokasi nongkrong. Lokasi ini menyediakan pemandangan hamparan sawah hijau dan teduh. Tak heran jika setiap sore banyak warga yang memanfaatkan spot itu untuk bercengkerama.

Sayangnya, selain memberi pemandangan yang asri, tempat itu juga menjadi ancaman bagi keselamatan warga saat kereta api melintas. Hal inilah yang menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember untuk melakukan penertiban.

Demi menjaga kelancaran perjalanan kereta api dan keselamatan warga, PT KAI melakukan patroli di daerah itu setiap sore dan menjelang Subuh. Hal ini untuk mencegah berkerumunnya warga di sana yang kerap dilakukan sebelumnya.

Vice President KAI Daop 9 Jember Broer Rizal mengatakan patrol ini dilakukan sesuai laporan sejumlah kepala stasiun atas banyaknya warga yang nongkrong. Tak hanya di Banyuwangi, aksi ini terjadi di sepanjang jalur kereta api Stasiun Ketapang Banyuwangi hingga Stasiun Pasuruan.

Broer Rizal menambahkan petugas Polsuska maupun pegawai Daop 9 dengan tegas akan membubarkan masyarakat yang melakukan aktivitas apapun di sekitar rel KA. “Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa nongkrong atau beraktivitas di sekitar rel dapat mengakibatkan bahaya yang besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bacaini.id, Selasa 27 April 2021.

Tindakan ini juga diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menjelaskan tentang ruang manfaat jalur KA diperuntukan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Selain itu, dalam Pasal 181 Ayat (1) undang-undang tersebut menegaskan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

“Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak 15 juta,” terangnya.

Penulis: Titi Rachmaningtyas
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: banyuwangiDaop JemberngabuburitPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In