Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan MY (17 tahun) di Hotel Lotus, Kota Kediri. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bukti yang mengarah kedalam kasus perdagangan manusia.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib mengatakan, bukti-bukti tersebut didapat dari empat orang saksi yang merupakan teman korban. Dalam keterangannya pelaku menggunakan aplikasi MiChat dalam menjalankan aksinya, yang kemudian dipesan oleh Repi Purnomo tersangka pembunuhan MY.
“Jadi selain korban pembunuhan MY ini adalah korban perdagangan orang, dan untuk tersangkanya adalah sang pacar Deri Kurniwan (22 tahun) yang sebelumnya menjadi saksi atas terbunuhnya MY,” jelas Vera kepada bacaini.id, Jumat, 5 Maret 2021.
baca ini : Pelaku Pembunuhan Hotel Lotus Tertangkap, Ternyata Ini Alasannya
Selain Deri, Kasat Reskrim juga menyebut ada keterlibatan Diki (40 tahun) yang juga merupakan kakak kandung dari Deri Kurniwan dan Nia (38 tahun) Istri dari Diki.
Vera juga mengatakan saat sebelum kejadian pembunuhan MY, ponsel milik korban sepenuhnya dioperasikan oleh Deri. Korban sama sekali tidak tahu menahu, dia hanya bertugas melayani pelanggan yang sudah bertransaksi dengan Deri.
Menurut Vera, semua jelas diketahui oleh mucikari, mulai dari menerima pelanggan melalui aplikasi, sewa kamar hotel, biaya makan dan lainnya. Sehingga saat pelaku pembunuhan datang saat itu, mucikari tentu juga mengetahui. “Semua yang mengolah mucikari yang bernama Deri, setiap hari selalu ada pelanggan, makanya keliling dari hotel ke hotel,” imbuhnya.
baca ini : Astaga, Korban Pembunuhan Hotel Lotus Masih Dibawah Umur
Saat ini petugas Sat Reskrim telah menahan ketiganya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ditambahkan Vera bahwa korban MY menjalani profesinya karena desakan ekonomi. Hasil dari pekerjaannya juga dibagi dan dikirim untuk keluarganya yang berada di Bandung yang memang termasuk dalam keluarga kurang mampu. Hal itu diketahui dari keterangan pihak keluarga saat datang ke Kediri untuk membawa pulang jenazah Mira.
Lebih lanjut, petugas kepolisian masih akan melakukan perkembangan kasus terkait prostitusi online, karena hasil penyelidikan mengungkap banyaknya pengguna aplikasi MiChat.
“Tersangka mucikari pasalnya berlapis, ini eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi. Dari Bandung banyak, akan kami kembangkan lagi, jika ada modus operandi yang sama di Kediri dan masih beroperasi, akan kami kejar,” tegasnya.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet