• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berdalih Sholat Tahajud, Pengasuh Pondok Cabuli Santrinya

ditulis oleh redaksi
15/02/2021
Durasi baca: 2 menit
725 54
0
Berdalih Sholat Tahajud, Pengasuh Pondok Cabuli Santrinya

Kapolres Jombang AKBP Agung Setya Nugroho menunjukkan barang bukti pencabulan. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ngoro Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang. Pria berinisial S ini dilaporkan dua orang wali santri karena diduga telah mencabuli dan menyetubuhi anaknya.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setya Nugroho mengatakan pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan wali santri. Mereka melaporkan anaknya yang mengalami tindak asusila dari pengasuh pondok. “Ada dua berkas laporan yang kita terima dari orangtua santri,” ujarnya saat rilis di Mapolres Jombang, Senin, 15 Pebruari 2021.

Agung Setya menjelaskan tindak asusila yang dilakukan pengasuh pada santrinya ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir. Saat kejadian seluruh korban masih kategori di bawah umur. Pelaku memilih korban yang dianggap berparas cantik untuk dicabuli.

Dalam aksinya, pelaku merayu santri yang diincar. Modusnya, korban dibangunkan tengah malam  oleh pengasuh untuk melakukan sholat tahajud. Usai sholat tahajud pelaku langsung menghampiri dan merayu korbannya. Aksi bejat pelaku ini dilakukan di salah satu ruangan pesantren.

“Karena takut pada pengasuh sekaligus gurunya korban terpaksa menurutinya,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada enam korban yang diperiksa. Satu dari enam korban bahkan mengaku disetubuhi berulang kali. Polisi masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya korban lain yang belum melapor.

Saat ini lokasi pondok pesantren yang dihuni sekitar 300 santri laki-laki dan perempuan itu mulai sepi. Wali santri banyak yang menjemput anaknya pulang setelah kejadian tersebut.

Selama ini pondok pesantren yang sudah berusia sekitar 10 tahun itu hanya mengajarkan ilmu agama dan tidak memiliki lembaga formal. Orang tua santri hanya dibebani biaya sebesar Rp 300 ribu untuk kebutuhan makan pendidikan dan kebutuhan harian setiap bulan.

Sementara pelaku yang masih diperiksa polisi mengakui perbuatannya. Sambil tertunduk dan memakai seragam tahanan, dia mengaku khilaf. “Khilaf,” katanya singkat saat ditanya Bacaini.id di ruang pemeriksaan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Reporter: Syailendra
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencabulanPolres Jombangponpes jombangsantriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist