• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Pengendara Di Kota Kediri Tak Patuh Prokes

ditulis oleh redaksi
30/01/2021
Durasi baca: 2 menit
527 6
0
Ratusan Pengendara Di Kota Kediri Tak Patuh Prokes

razia pelanggar prokes di Kota Kediri

KEDIRI – Ratusan orang terjaring dalam razia Protokol Kesehatan yang diadakan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kediri bersama dengan TNI dan Satpol PP. Dalam razia tersebut polisi memberikan sanksi mulai dari teguran hingga denda ratusan ribu rupiah. Jumat, 29 Januari 2021.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kediri Kompol Abraham Sissik mengatakan, operasi Yustisi penegakan hukum prokes yang sudah digelar rutin sejak memasuki masa pandemi, operasi ini digalakan untuk mengedukasi masyarakat dan agar memberikan efek jera jika tidak melaksanakan prokes. 

‘’Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan Pemerintah. Hasilnya hari ini sebanyak 846 pelanggaran terjadi dan dilakukan sidang di tempat,’’kaa Abraham kepada Bacaini.id, Jumat, 29 Januari 2021.

baca ini ; Operasi Lilin, Polisi Galakkan Sosialisasi Prokes

Abraham juga mengatakan, adapun sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar berupa teguran secara lisan maupun teguran tertulis, kerja sosial hingga denda administrasi.

“Sanksi kami berikan kepada pengendara yang tidak patuh prokes, terutama yang terlihat jelas memakai masker,” tuturnya.

Dalam giat tersebut, terdapat 764 orang mendapat sanksi teguran lisan, 43 orang mendapat teguran tertulis, sanksi kerja sosial untuk 12 orang, dan denda administrasi untuk 27 orang.

baca ini ; Polresta Kediri Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di TPS

Operasi yustisi yang dilakukan personil gabungan anggota Polresta 300 personil, TNI 44 personil, Satpol PP 45 personil dan pihak terkait lainnya sebanyak 150 personil. Hal ini sebagai upaya untuk menekan peyebaran virus corona, khususnya di wilayah hukum Polresta Kediri.

“Kami harap kesadaran masyarakat dalam masa pandemi ini semakin meningkat untuk patuh protokol kesehatan, operasi prokes tetap rutin kami lakukan, dan pelanggaran akan kami tindak” tegas Abraham.

Penulis ; Novira Kharisma

Editor ; Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Kedirihukuman pelanggar prokespelanggar prokespolresta kedirirazia prokes
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist