• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Warga Blitar Bisa Mendapatkan Vaksin Covid Jika Sisa

ditulis oleh redaksi
05/01/2021
Durasi baca: 2 menit
530 5
0
Tenaga Medis Kediri Mulai Didata Untuk Mendapatkan Vaksin

Foto : Unsplash

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan proses vaksinasi Covid-19 untuk para Tenaga Kesehatan dan Kelompok rentan. Namun tidak menutup kemungkinan masyarakat umum menerima vaksin di tahap pertama ini.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, bisa saja kelompok masyarakat umum mendapatkan vaksinasi tahap pertama jika masih tersisa sediaan vaksin tahap pertama yang belum terpakai setelah kelompok profesi prioritas tuntas divaksin. 

“Jadi pada tahap pertama nanti akan kita tuntaskan dulu nakes, baru kelompok prioritas selanjutnya seperti anggota TNI dan Polri dan profesi lain yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (5/1/2021). 

Dia juga mengatakan, profesi prioritas yang di maksud adalah mereka yang memiliki kemungkinan lebih besar terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, seperti petugas kereta api, PLN, PDAM, dan lain-lain termasuk wartawan. 

Krisna menyebut pihaknya juga telah mendata masyarakat umum yang akan mendapatkan vaksinasi yaitu sebanyak sekitar 668 ribu orang dari kelompok usia 18 hingga 59 tahun, kelompok usia yang dinilai rentan terhadap serangan Covid-19. 

Sementara untuk kelompok prioritas sebanyak 6.400 orang, didalamnya sekitar 4.600 orang diantaranya adalah tenaga kesehatan (nakes) yang mendapat prioritas pertama. 

Krisna mengatakan, sesuai arahan Pemerintah Pusat, proses vaksinasi akan dilaksanan dalam beberapa tahap mulai pertengahan Januari hingga tahun 2022. “Berdasarkan arahan Kemendagri tadi, tanggal 13 Januari pelaksanaan simbolik vaksinasi pada Bapak Presiden, dilanjutkan simbolik di tingkat provinsi 14 Januari, baru kemudian pelaksanaan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya. 

Namun, dia tidak dapat memastikan apakah vaksinasi di tingkat kabupaten dan kota bisa mulai dilaksanan pada 15 Januari. Meski sejumlah vaksin sudah mulai di terima oleh Pemprov ataupun Satgas Provinsi, Krisna memastikan vaksin belum mulai dikirim ke tingkat kabupaten dan kota.  “Sekarang kami fokus saja pada finalisasi dan validasi data serta mempersiapkan fasilitas vaksinasi, logistik, dan tenaga vaksinasi,” tambahnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Blitar akan dilaksanakan di 32 fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan rumah sakit swasta. 

Pemkab Blitar telah menyiapkan anggaran vaksin Covid-19 sebesar Rp 50 miliar dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2021. Anggaran tersebut peruntukannya bencana alam dan bencana non alam, termasuk penanganan Covid-19 yaitu vaksinasi. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan anggaran tersebut tidak hanya sepenuhnya untuk vaksin Covid-19 saja, tapi juga bencana alam. “Bisa diserap sesuai kebutuhan, karena aturan mengenai vaksin juga belum turun,” ujar Khusna.

Ditambahkan Khusna jika ada kekurangan anggaran BTT, bisa ditambahkan pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Jika mendesak dan wajib, akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran sebelum PAK,” imbuhnya.

Penulis : Hasan
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: berita blitar hari inikabar blitarvaksin covid jawa timur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

serangan siber di Indonesia meningkat pesat

Indonesia Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber, Ini Penyebabnya

Imigrasi Blitar deportasi WN Malaysia

Imigrasi Blitar Deportasi WN Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta

10 orang ditetapkan tersangka dalam kerusuhan di Blitar

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112