KEDIRI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Bambang Triyono Putro menyebut hingga hari ini pihaknya masih melakukan proses pendataan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di seluruh fasilitas Kesehatan di Kabupaten Kediri.
Pendistribusian ditingkat kabupaten kata dia memang belum dilakukan oleh pemerintah provinsi. Sebab hingga saat ini data Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada belum sepenuhnya selesai. “Nakes saja ini infonya masih ada kesenjangan data. Besok itu minta di update lagi sampai benar-benar selesai,” jelas Bambang kepada Bacaini.id, Sabtu, 2 Januari 2021.
Menurut dia, nantinya jika masih ada data yang belum terinput, pemerintah tidak akan mendistribusikan vaksin. Karena jika pendistribusian dilakukan sebelum data selesai, ditakutkan akan ada warga yang tidak mendapatkan jatah vaksin karena tidak terdaftar. “Kalau ada yang kurang nanti bagaimana. Makanya itu datanya benar-benar harus sudah pasti,” katanya.
Selain melakukan input data Nakes, pihaknya juga mengaku telah berproses melakukan pendataan fasilitas kesehatan. Nantinya data ini akan digunakan untuk menunjuk dimana saja masyarakat dapat melakukan proses vaksinasi.
Setelah proses itu, pemerintah akan melakukan pendataan warga yang akan menerma vaksin, dan setelahnya baru pendistribusian dilakukan.
Untuk upaya vaksinasi sendiri pemerintah tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan saja, namun juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendata seluruh warga. “Yang bersangkutan nantu akan menerima SMS, dari pusat,” katanya.
Bambang melanjutkan, terkait pendistribusian ini pihaknya juga masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) dari Pemprov Jatim. Tak hanya di Kediri, hal serupa juga terjadi di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
“Saat ini Petunjuk Teknisnya juga belum ada jadi kita masih menunggu Juknisnya dulu. Semua Kabupaten Kota juga masih menunggu itu,” katanya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya menarget seluruh proses akan selesai pada pertengahan Januari 2021. Namun meskipuntelah selesai seluruh kebijakan tetap ada di Pemerintah Provinsi.(Karebet)