KEDIRI – Menjelang libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri menyiapkan sebanyak 500 personil anggota untuk berjaga di beberapa titik pos pantau.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan, anggota kepolisian sudah mulai mempersiapkan sarana prasarana untuk berjaga pada natal dan tahun baru. “Kami akan berjaga bersama dengan TNI dalam hal ini Kodim 0809 dan Satpol PP Kota Kediri,” kata Miko kepada Bacaini.id, Sabtu 19 Desember 2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan kali ini kata Miko, jelas akan berbeda dari tahun sebelumnya karena saat ini masih dalam masa pandemi covid, nantinya dalam berjaga polisi akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD), dan harus konsisten dalam menerapkan prokes sebagai pengamanan pribadi dari virus dan penyakit. “Selain keamanan diri, petugas juga sekaligus memberi sosialisasi dan edukasi prokes untuk masyarakat,” ucapnya.
Miko juga mengatakan, selain persiapan diri para anggota, polisi juga mulai berusaha membiasakan menutup beberapa ruas jalan utama di Kota Kediri. Kegiatan itu dilakukan untuk membiasakan ketika nanti pada saat malam liburan, tidak ada masyarakat yang melakukan arak-arakan di jalan. Sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Kota Kediri dan Gubernur Jawa Timur, adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus ditindak secara tegas oleh pihak berwenang.
Sedangkan untuk peringatan hari Natal, Miko mengatakan bahwa Walikota Kediri sudah melakukan pertemuan dengan Komandan Kodim dan Forkopimda yang lain bersama para tokoh agama Nasrani. Dalam pertemuan yang dilakukan, telah disepakati bahwa pelaksanaan kegiatan Natal akan dilakukan secara online atau menggunakan media daring.
Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk adanya kegiatan di gereja tetap bisa dilakukan, namun dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas. Penekanan dalam jumlah sedikit tersebut juga sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementrian Agama bahwa Misa Natal bisa dilakukan di gereja dengan mempertimbangkan kapasitas.
“Misalnya, Gereja yang memiliki kapasitas untuk 100 orang, maka yang boleh hadir maksimal hanya 20 orang, untuk antisipasi jaga jarak. Prokes yang lain juga wajib diterapkan oleh masing-masing gereja,” tegas Miko.
Lebih lanjut, Kapolresta Kediri juga mengungkapkan keseluruhan yang sudah disampaikannya dirangkum dalam tiga tujuan, yaitu untuk mengurangi potensi kerumunan, membiasakan masyarakat sebelum berkegiatan dalam liburan Natal dan tahun baru, serta mengingatkan bahwa saat ini masih dalam masa pandemi, yang berbahaya jika mengabaikan adanya virus yang masih intens.
“Intinya adalah segala kegiatan harus berdasarkan prokes ketat. Agar pelaksanaan nataru di Kota Kediri berjalan aman dan lancar, dan tidak menambah jumlah kasus positif Covid 19. Mari kita sambut libur akhir tahun ini dengan tertib, karena jika kami temukan adanya pelanggaran, kami akan lakukan tindakan tegas,” tutup Miko.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet