Bacaini.ID, JAKARTA – Sejumlah mantan Kapolri menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Dukungan tersebut tertuang dalam dokumen berjudul Pesan Moral Senior Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditujukan kepada Kapolri beserta seluruh jajaran Polri, tertanggal 5 November 2026.
Empat mantan Kapolri yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah Tan Sri Dali Bachtiar, Jenderal Polisi (Purn) Sutanto, Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Selain itu, terdapat dua mantan Wakapolri, yakni Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun dan Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanagara. Sejumlah senior purnawirawan Polri lainnya juga tercantum dalam dokumen tersebut.
Dalam pernyataan itu, para purnawirawan menyampaikan keprihatinan atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Mereka berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian dalam mengembangkan amanah dan penugasan sebagai anggota Bhayangkara Negara.

Para purnawirawan juga menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat dalam perkara tersebut. Penanganan kasus diminta tetap berpegang pada prinsip equality before the law dan presumption of innocence atau persamaan di hadapan hukum serta asas praduga tak bersalah.
Dalam dokumen itu, mereka menekankan pentingnya profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Dukungan juga diberikan terhadap kepemimpinan Polri yang dinilai terus menjaga soliditas seluruh anggota, mengemban amanah konstitusi, melindungi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum demi menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Para senior purnawirawan turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri dalam memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, badan, serta kementerian untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Pada bagian akhir pesan moral, mereka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap Polri. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, agar kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri dan memuat pengesahan sejumlah mantan Kapolri, mantan Wakapolri, serta senior purnawirawan Polri.(htw/edt)




