Poin Penting:
- Pohon trembesi berdiameter lebih dari satu meter tumbang dan menimpa pemotor di Kecamatan Durenan, Trenggalek.
- Korban bernama Puput Setianingsih, warga Tulungagung, mengalami luka ringan di tangan dan lutut.
- Camat Durenan meminta instansi terkait memangkas pohon di sepanjang jalan nasional untuk mencegah kejadian serupa.
Bacaini.ID, TRENGGALEK – Hujan deras di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur menyebabkan pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menimpa seorang pengendara sepeda motor, Senin (2/11/2026). Korban yang terluka akibat pohon trembesi tumbang diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Pemotor tertimpa pohon tersebut diketahui bernama Puput Setianingsih warga Panggungrejo, Kabupaten Tulungagung. Saat pohon tumbang berlangsung hujan deras di Trenggalek, dan Puput dalam perjalanan menuju tempat kerja di sebuah klinik wilayah Pogalan.
Ahmad Zuhdan, Camat Durenan, mengatakan hujan sudah mengguyur deras sebelum terjadi pohon tumbang di Durenan. Dugaan sementara, kondisi akar pohon tidak mampu menopang beban hingga akhirnya roboh.
“Sehingga terjadi roboh pohon tersebut menimpa satu orang pengendara motor yang hendak melewati mengarah ke barat,” ujar Zuhdan kepada wartawan Senin (2/11/2026).
Korban mengalami luka ringan di tangan dan lutut serta sempat syok atas peristiwa yang dialaminya. Sementara motor yang dikendarai rusak bagian depan. Puput juga sempat dibawa ke puskesmas setempat yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat ini kondisinya luka ringan. Kita arahkan untuk dirawat di Puskesmas Durenan. Nanti kita sambil menunggu keputusan dokter,” ungkapnya.
Pohon trembesi yang tumbang tersebut diperkirakan berdiameter lebih dari satu meter. Insiden ini sempat menghambat lalu lintas jalan penghubung Trenggalek–Tulungagung.
Sementara sejumlah pohon di sepanjang jalan nasional wilayah Durenan terlihat menutupi sebagian ruas jalan. Zuhdan berharap instansi terkait segera melakukan pemangkasan untuk mengurangi risiko kejadian serupa.
“Kami sudah menyampaikan berulang kali. Perlu sekali lagi dari Balai Besar Jalan atau yang mewakili di Pemkab Trenggalek, Dinas Lingkungan Hidup, untuk dilakukan pemangkasan,” pungkasnya. (aby/sa)




