Bacaini.ID, TULUNGAGUNG — Pendataan calon penerima BLT DBHCHT Tulungagung 2026 diperketat untuk memastikan bantuan pemerintah senilai Rp2 miliar tepat sasaran. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung memvalidasi ulang data calon penerima BLT Rp2 miliar Tulungagung, khususnya buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, sebelum bantuan disalurkan.
Dinsos Tulungagung menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memvalidasi data calon penerima BLT DBHCHT 2026 (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Data yang telah dihimpun dicocokkan dan diperiksa ulang sebelum kemudian menjadi dasar hukum penyaluran bantuan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menegaskan ketelitian pendataan jadi kunci utama agar program perlindungan sosial di Kabupaten Tulungagung berjalan optimal dan akuntabel.
“Validasi data menjadi tahapan penting untuk memastikan calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan program. Dengan pemeriksaan kembali, potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalkan,” ujar Fahmi Alif Aldianto, Senin (26/10/2026).
Penyisiran data secara spesifik menyasar kelompok pekerja yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri hasil tembakau. Selain untuk menjaga ketepatan sasaran, pembersihan data juga bertujuan memperkuat tata kelola administrasi agar penyaluran bantuan lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pada tahun anggaran 2026 ini, alokasi dana BLT DBHCHT yang dikelola oleh Dinsos Kabupaten Tulungagung mencapai Rp2 miliar. Anggaran disiapkan untuk memberikan dukungan ekonomi langsung kepada kelompok pekerja sektor tembakau.
Fahmi menambahkan, rangkaian persiapan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kelancaran pencairan dana, melainkan memastikan setiap prosedur administratif terpenuhi secara tertib. Melalui tahapan validasi yang ketat, Dinsos Tulungagung optimistis penyaluran BLT DBHCHT 2026 berlangsung tepat sasaran sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja lokal. (*)




