Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat. Melalui Perlinsos Digital Blitar atau program Perlindungan Sosial Digital dan aplikasi Sidaksos, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya memperluas pendataan serta meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Bupati Rijanto menekankan pentingnya pelayanan masyarakat yang humanis selain perlindungan kerahasiaan data pribadi serta integritas petugas yang harus terjaga. Hingga pertengahan Oktober 2026, jumlah agen perlindungan sosial di Kabupaten Blitar diketahui mencapai lebih dari 1.900 orang. Mereka berasal dari unsur masyarakat umum, ASN, TNI, Polri, hingga warga yang bergabung secara mandiri.
Menurut Bupati Rijanto data sosial yang akurat, mutakhir dan obyektif, sangat penting. Sebab hal itu sebagai dasar penentuan para penerima bantuan sosial. Karena itu ditegaskannya jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan terlewat. Sedangkan pihak yang tidak masuk kriteria justru menerima.
“Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial terlewat,” kata Bupati Rijanto saat membuka Rapat Koordinasi Perlinsos Digital dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sidaksos di Kabupaten Blitar.
Perlinsos Digital diketahui merupakan sistem layanan perlindungan sosial terpadu yang dikembangkan Kementerian Sosial RI. Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI), Perlinsos Digital untuk mengelola, mendata, dan menyalurkan bantuan sosial secara transparan, cepat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, mengatakan potensi keluarga kategori desil 1 hingga desil 5 di Kabupaten Blitar mencapai lebih dari 240 ribu kepala keluarga (KK). Mereka diharapkan terdata dalam Perlinsos Digital guna mendukung pemeringkatan calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang berlaku.
“Desil 1 sampai desil 5 diharapkan bisa terekam di Perlinsos Digital. Sehingga ketika mereka terekam, akhirnya akan muncul pemeringkatan. Artinya benar-benar layak mendapatkan bansos,” ujarnya.
Pendataan penerima bansos diketahui juga melalui operator desa dan kelurahan, aplikasi Cek Bansos, serta operator Dinas Sosial. Dengan melibatkan camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT/RW diharapkan bisa mendorong jangkauan pendataan lebih luas.
Dengan penguatan Perlinsos Digital dan perluasan agen pendataan, Pemkab Blitar berharap data kesejahteraan semakin kompeherensif sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan. (*)




