Bacaini.id, TRENGGALEK – Dunia digital membuka banyak kesempatan bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan mengenal hal-hal baru.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari perundungan siber hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.
Kepedulian terhadap keselamatan anak di dunia maya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Pemkab setempat mendeklarasikan perlindungan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak melalui kegiatan deklarasi dan edukasi publik di Gedung Smart Center Trenggalek.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, lembaga pendidikan hingga instansi vertikal yang mengikuti acara secara langsung maupun daring.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, ST Triadi Atmono, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak.
Menurutnya, ruang digital memberikan peluang luas bagi anak untuk mengakses pengetahuan dan mengembangkan kreativitas. Namun, pemanfaatannya juga perlu diimbangi dengan pendampingan agar anak tidak terpapar berbagai ancaman.
“Ruang digital menyediakan peluang tanpa batas untuk belajar dan berkreasi, namun di sisi lain juga menyimpan potensi risiko ancaman,” tutur Triadi.
Ia menjelaskan, risiko tersebut antara lain perundungan siber (cyberbullying), paparan konten tidak layak, kekerasan, hingga eksploitasi anak melalui platform digital.
Karena itu, Pemkab Trenggalek menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perlindungan anak dalam ekosistem digital.
Triadi mengajak seluruh pihak mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing. Dinas Pendidikan bersama Kementerian Agama diminta mendorong satuan pendidikan agar aktif memberikan literasi digital yang sehat dan aman kepada siswa.
Sementara itu, perangkat daerah terkait diharapkan memastikan program perlindungan anak berjalan terpadu sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
”Perhatian khusus juga ditujukan kepada orang tua, bahwa pendampingan penggunaan media sosial dan platform digital tidak kalah penting dibandingkan pengawasan anak dalam aktivitas sehari-hari.” terangnya.
Melalui deklarasi tersebut, pemerintah daerah berharap sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat membangun lingkungan digital yang lebih ramah bagi anak.
“Upaya ini bukan semata membatasi penggunaan teknologi, melainkan membantu anak mengenali risiko, menggunakan internet secara bijak, serta memanfaatkan dunia digital untuk kegiatan yang positif dan mendukung tumbuh kembang mereka.” tutupnya.(abi/adv)




