• Login
Bacaini.id
Thursday, October 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Percasi Blitar Batal Gugat ke BAKI, Masa Depan Atlet Lebih Penting

Percasi Kota Blitar membatalkan rencana membawa hasil Musorkotlub KONI 2026 ke BAKI. Langkah ini diambil demi mengutamakan pembinaan atlet, mendorong rekonsiliasi, dan mencari jalan keluar atas hibah KONI Rp2,42 miliar yang belum tersalurkan

ditulis oleh Solichan Arif
15 October 2026 19:21
Durasi baca: 6 menit
Percasi Kota Blitar memilih pembinaan atlet dan membatalkan rencana gugatan ke BAKI

Percasi Kota Blitar memilih mengakhiri polemik organisasi dan mendorong penyelesaian hibah demi keberlanjutan pembinaan atlet (foto/ist)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Poin Penting:

  • Percasi Kota Blitar membatalkan rencana gugatan ke BAKI dan memilih mengutamakan masa depan atlet serta rekonsiliasi setelah Musorkotlub KONI 2026.
  • Hibah KONI sekitar Rp2,42 miliar belum tersalurkan dari total pagu Rp2,8 miliar, sementara tahun anggaran 2026 berakhir pada 31 Desember.
  • Percasi mengusulkan enam langkah penyelesaian, meliputi pembenahan administrasi hibah, transparansi alokasi anggaran, pengawasan, dan rekonsiliasi organisasi.

Bacaini.ID, BLITAR – Percasi Kota Blitar memilih mengakhiri polemik di tubuh KONI dengan membatalkan rencana membawa hasil Musorkotlub 2026 ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Keputusan ini diambil karena masa depan atlet dinilai lebih penting daripada memperpanjang konflik organisasi atau polemik KONI Kota Blitar.

Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk membuka ruang rekonsiliasi dan menjaga keberlanjutan pembinaan atlet. Di sisi lain, persoalan penyaluran hibah KONI Kota Blitar 2026 sekitar Rp2,42 miliar yang belum tersalurkan perlu segera menemukan jalan keluar sesuai ketentuan hukum dan administrasi.

Baca Juga: Kantin Kejujuran Percasi Kota Blitar, Cara Unik Melatih Sportivitas Sejak Dini

Kendati demikian keputusan yang diambil Percasi Kota Blitar bukan berarti mengabaikan catatan prosedural pelaksanaan Musorkotlub. Yang dilakukannya karena pertimbangan mendahulukan keberlanjutan pembinaan atlet dan kesiapan menghadapi berbagai agenda olahraga.

“Bagi kami, keselamatan masa depan atlet adalah prioritas. Kami memiliki catatan yang perlu disampaikan terkait proses organisasi, tetapi kami juga harus bijaksana dalam menentukan langkah. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog justru membuat pembinaan atlet semakin terhambat,” ujar Trijanto Kamis (15/10/2026).

Yang perlu diketahui, total pagu hibah KONI Kota Blitar 2026 sekitar Rp2,8 miliar. Sebesar Rp383 juta di antaranya telah digunakan untuk operasional organisasi. Saat ini masih Rp2,42 miliar yang belum tersalurkan. Sementara tahun anggaran 2026 akan berakhir pada 31 Desember.

Percasi melihat realitas tersebut sebagai hal yang serius mengingat atlet butuh dukungan nyata untuk menjalani latihan, memenuhi kebutuhan perlengkapan, mengikuti uji tanding, serta mempersiapkan diri untuk Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Timur 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.

Percasi Dorong Rekonsiliasi Pengurus Olahraga

Trijanto juga mengatakan, keputusannya membatalkan rencana gugatan ke BAKI merupakan itikad baik sekaligus bentuk membuka lembaran baru dalam tata kelola olahraga Kota Blitar. Dinamika organisasi adalah keniscayaan, namun tidak seharusnya jadi penghalang semua pihak untuk bekerja sama demi prestasi.

Upaya Pemkot Blitar menjaga keabsahan administrasi penyaluran hibah, KONI Provinsi Jawa Timur yang mengawal proses Musorkotlub, serta seluruh insan olahraga yang tetap berjuang di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya juga patut diapresiasi. Termasuk Elim Tyu Samba yang terpilih Ketua Umum KONI Kota Blitar dan Ratih Dewi Indarti yang memperoleh dukungan 20 suara.

Bagi Percasi Kota Blitar hasil pemilihan musorkotlub harus menjadi titik awal untuk memperkuat kebersamaan, dan bukan menjadi alasan untuk mempertahankan sekat di antara pengurus cabang olahraga. Terlebih Elim dan Ratih yang berkompetisi di musorkotlub, kata Trijanto merupakan adik kelasnya di SMAN 01 Kota Blitar.

“Sejak awal saya berharap siapa pun yang terpilih dapat segera merangkul semua pihak. Selisih empat suara jangan sampai menjadi jurang pemisah. Musorkotlub sudah selesai, sekarang saatnya bersama memperjuangkan prestasi atlet Kota Blitar,” tegas Trijanto yang juga pendiri dan pimpinan Revolutionary Law Firm.

Enam Langkah Percasi untuk Menyelesaikan Persoalan Hibah

Percasi Kota Blitar menawarkan enam langkah strategis agar persoalan administrasi dan penyaluran hibah KONI Kota Blitar dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.

Pertama, menetapkan linimasa penyelesaian administrasi hibah yang jelas. Pemkot Blitar dan KONI diharap segera menuntaskan penyusunan atau penyesuaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), termasuk dokumen terkait pemanfaatan aset, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian dokumen paling lambat 31 Oktober 2026 dan penyaluran dana paling lambat 30 November 2026, sepanjang seluruh persyaratan hukum dan administrasi telah terpenuhi.

Kedua, memastikan anggaran benar-benar mengikuti kebutuhan atlet. KONI diharapkan menyusun formula alokasi untuk setiap cabang olahraga secara transparan, berdasarkan jumlah atlet aktif, rekam prestasi, kebutuhan pembinaan, dan kalender kompetisi. Program latihan, honor pelatih, nutrisi, perlengkapan, serta persiapan pertandingan perlu mendapatkan perhatian utama.

Ketiga, menyiapkan jalur alternatif yang sah apabila penyaluran melalui mekanisme KONI belum dapat dilakukan. Percasi mendorong Pemkot Blitar mengkaji kemungkinan pelaksanaan program pembinaan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), dengan memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum, perencanaan anggaran, dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Jalan keluar harus ditemukan, tetapi jangan sampai upaya menyelamatkan anggaran atlet justru menimbulkan persoalan hukum baru. Kita membutuhkan solusi yang cepat sekaligus aman, agar atlet bisa berlatih dengan tenang dan pengurus menjalankan tugas secara bertanggung jawab,” kata Trijanto. 

Kemudian keempat, memperkuat tata kelola dan mencegah konflik kepentingan. Percasi mendorong adanya pembagian peran yang tegas antara Pemkot Blitar dan KONI, terutama dalam penganggaran, verifikasi, persetujuan, serta penandatanganan dokumen hibah. Langkah tersebut penting untuk menjaga independensi organisasi, melindungi seluruh pihak, dan memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan.

Kelima, membuka informasi penggunaan hibah secara transparan. Dokumen perencanaan, rincian alokasi setiap cabang olahraga, serta laporan realisasi anggaran diharapkan dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan peraturan pengelolaan keuangan daerah. Percasi juga mendorong pendampingan Inspektorat serta pengawasan DPRD agar pelaksanaan program berjalan akuntabel.

Keenam, melaksanakan rekonsiliasi dan pembenahan organisasi secara menyeluruh. Percasi berharap KONI Jawa Timur dapat menindaklanjuti catatan keberatan prosedural yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan. KONI Kota Blitar diharapkan melibatkan seluruh cabang olahraga dalam rapat kerja yang inklusif, menyusun prosedur organisasi yang lebih tertib, serta merangkul pihak-pihak yang sebelumnya memiliki perbedaan pandangan.

Enam langkah yang diusulkan tersebut diharapkan bisa menjadi pijakan bersama untuk mengubah persoalan menjadi momentum perbaikan. “Dengan komunikasi terbuka, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kepatuhan terhadap regulasi, penyelesaian hibah tidak harus berujung pada pertentangan berkepanjangan,” paparnya.

Catatan Prosedural Musorkotlub Tetap Jadi Evaluasi

Sementara meski membatalkan rencana gugatan ke BAKI, Percasi menegaskan catatan mengenai pelaksanaan Musorkotlub tetap perlu diperhatikan. Sebelumnya diketahui telah disampaikan nota keberatan tertulis, termasuk juga dengan cabor IMI dan Jujitsu Kota Blitar terkait prosedur forum.

Sejumlah hal jadi perhatian, di antaranya waktu penyampaian undangan, pembagian rancangan tata tertib, proses pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan, serta ketentuan mengenai hak utusan cabang olahraga.

Menurut Trijanto, penyampaian catatan bukan dimaksudkan membatalkan hasil pemilihan atau memperuncing perbedaan, tapi sebagai  evaluasi agar pelaksanaan musyawarah organisasi mendatang lebih tertib, terbuka, dan sesuai AD/ART.

“Keberatan prosedural harus ditempatkan secara proporsional. Kami ingin semua pihak belajar dan memperbaiki tata kelola bersama. Organisasi yang sehat bukan organisasi tanpa kritik, melainkan organisasi yang mampu menerima masukan dan menjadikannya dasar untuk berkembang,” ujarnya.

Ia juga menilai pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan hibah olahraga, karena sumber pendanaan berasal dari APBD. Transparansi, pengawasan, serta pencegahan konflik kepentingan harus menjadi bagian dari sistem tata kelola, bukan sekadar komitmen lisan.

Trijanto juga mengingatkan para atlet tidak boleh jadi pihak yang paling dirugikan. Sebab mereka membutuhkan kepastian program, fasilitas latihan, pendampingan pelatih, dan kesempatan bertanding agar potensi yang dimiliki dapat berkembang secara optimal.

“Mari kita satukan energi, benahi tata kelola, selesaikan persoalan administrasi, dan pastikan atlet mendapatkan hak pembinaannya. Sebab, prestasi tidak lahir dari pertentangan berkepanjangan, tapi dari kerja bersama, disiplin, dan komitmen yang nyata,” pungkas Trijanto. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: BAKIblitarhibahhibah koni kota blitarKoni Kota Blitarkota BlitarMohammad TrijantomusorkotlubPercasi Kota Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Percasi Kota Blitar memilih pembinaan atlet dan membatalkan rencana gugatan ke BAKI

Percasi Blitar Batal Gugat ke BAKI, Masa Depan Atlet Lebih Penting

Kediri Terapkan English Day dan Dinten Jawi, Siswa Belajar Bahasa Inggris Tanpa Melupakan Budaya

Ilustrasi kontroversi karhutla gambut di Kalimantan. Foto: Bacaini/AI

Greenpeace Ungkap Akar Karhutla Gambut, Gubernur Kalimantan Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In