Poin Penting:
- Guru agama Nasrani belum tersedia. Ombudsman meminta pemenuhan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan agama.
- Ruang ibadah belum berfungsi. Ruangan tersebut dilaporkan digunakan untuk menyimpan alat seni berupa gamelan.
- Ombudsman meminta perbaikan layanan. Fasilitas pendidikan perlu disertai pelayanan yang menjamin hak seluruh siswa secara setara.
Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sekolah Rakyat di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan Ombudsman RI setelah ditemukan sejumlah layanan pendidikan yang perlu dibenahi. Anggota Ombudsman RI, Radian Syam, mencatat belum tersedianya guru agama Nasrani serta ruang ibadah yang belum berfungsi dan justru digunakan untuk menyimpan alat seni berupa gamelan.
Ombudsman meminta pengelola segera menindaklanjuti catatan tersebut agar hak seluruh siswa terpenuhi secara utuh, tanpa diskriminasi berdasarkan agama. Soal belum berfungsinya ruang ibadah pihaknya telah mendapat penjelasan dari pengelola sekolah rakyat.
“Jadi jangan sampai ada diskriminatif untuk perbedaan agama. Karena sekali lagi kan ya, kita kan jelas menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan kemudian memperoleh pelayanan dan kemudian juga memperoleh untuk beribadah seperti itu,” kata Radian kepada wartawan Rabu (14/10/2026).
Radian juga mengatakan penyediaan fasilitas pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui bangunan yang layak. Sekolah juga perlu memastikan layanan pendukung tersedia sehingga setiap anak memperoleh haknya secara setara, tanpa dibedakan berdasarkan agama.
Radian menilai infrastruktur Sekolah Rakyat di Trenggalek secara umum sudah baik. Bangunan permanen yang tersedia dinilai layak untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun keberhasilan program pendidikan tidak semata-mata diukur dari kemegahan bangunan.
Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang kurang beruntung, termasuk mereka yang berisiko putus sekolah. Ombudsman mengingatkan menghadirkan pendidikan inklusif berarti memastikan setiap anak diterima, dihargai, dan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhannya.
“Sebab, di ruang kelas yang sama, setiap siswa memiliki hak yang sama untuk belajar sekaligus menjalankan keyakinannya dengan tenang,” pungkasnya. (aby/sa)




