Bacaini.ID, KEDIRI – Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman resmi menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menggantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Usai sertijab, Dudung langsung berbicara mengenai sejumlah persoalan yang akan menjadi pekerjaannya. Dari dinamika politik nasional, keputusan Mahkamah Konstitusi, situasi Papua, hingga kebakaran hutan dan lahan serta ekspor benur ilegal, berikut lima poin penting dari pernyataan pertama Dudung sebagai Menko Polkam.
1. Politik ke Depan Tidak Akan Selalu “Landai”
Dudung menyadari pekerjaan sebagai Menko Polkam tidak akan mudah. Ia menyebut situasi politik ke depan tidak selalu berjalan mulus dan karena itu membutuhkan koordinasi antarlembaga.
“Saya sebagai pejabat baru, mohon doa restu dengan tugas-tugas Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, tentunya banyak tugas-tugas yang pasti akan lebih menantang situasinya ke depan,” kata Dudung.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar situasi politik dan keamanan nasional tetap kondusif. Dudung juga menegaskan akan melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan Djamari Chaniago.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Dudung memilih melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan, sekaligus bersiap menghadapi dinamika politik yang menurutnya tidak akan selalu tenang.
2. Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Dudung juga menyinggung dinamika politik yang berkaitan dengan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia tidak menyebut secara spesifik perkara yang dimaksud. Namun, Dudung menegaskan bahwa keputusan hukum dari lembaga peradilan harus dihormati. “Artinya bahwa apa yang menjadi keputusan secara hukum kita junjung tinggi,” ujar Dudung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun persepsi sendiri melalui media sosial yang justru dapat memperkeruh keadaan. Menurut dia, keutuhan dan persatuan tetap harus dijaga di tengah dinamika politik.
3. Pendekatan Penanganan Papua
Papua menjadi salah satu isu yang disebut Dudung dalam awal masa jabatannya. Menurut Dudung, Presiden Prabowo memberikan arahan agar penanganan Papua lebih mengedepankan pendekatan kepada masyarakat. Operasi teritorial juga akan lebih dikedepankan.
“Penanganan itu lebih kepada pendekatan kepada hati, merebut rakyat,” kata Dudung.
Ia juga menyebut arahan tersebut telah disampaikan kepada Panglima TNI. Pendekatan yang disampaikan Dudung menunjukkan bahwa persoalan Papua tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan keamanan, tetapi juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat.
4. Prioritas Penanganan Karhutla
Dudung tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan persoalan yang harus segera ditangani. Dalam proses serah terima, Djamari menyampaikan sejumlah pekerjaan yang masih harus dilanjutkan, dengan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi salah satu prioritas.
“Pak Djamari tadi menyampaikan kepada saya yang menjadi prioritas itu dalam waktu dekat adalah karhutla,” kata Dudung.
Ia mengatakan akan segera melakukan rapat dengan kementerian terkait dan meninjau persoalan tersebut di lapangan.
Karhutla menjadi isu yang berada di persimpangan antara persoalan lingkungan, keamanan, penegakan hukum dan kepentingan ekonomi. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
5. Ekspor Benur Ilegal Diawasi
Selain karhutla, Dudung menyebut persoalan ekspor benur ilegal sebagai pekerjaan lain yang perlu mendapat perhatian. Persoalan tersebut disebut dalam memorandum yang diterimanya dari Djamari saat proses serah terima jabatan. Dudung mengatakan berbagai kegiatan ilegal akan ditangani melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Bagi Dudung, pekerjaan Menko Polkam bukan hanya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam pengertian konvensional. Persoalan sumber daya alam, aktivitas ilegal, hingga kondisi di wilayah konflik juga membutuhkan koordinasi dari kementerian koordinator tersebut.
Dudung mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pimpinan partai politik. Ia ingin situasi politik tetap kondusif sehingga tidak mengganggu program prioritas dan program strategis pemerintah.(htw/edt)




