• Login
Bacaini.id
Thursday, October 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Prabowo Kirim Surpres, Era Listyo Sigit di Polri Berakhir?

ditulis oleh Hari Tri Wasono
1 October 2026 11:17
Durasi baca: 3 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: IG @listyosigitprabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: IG @listyosigitprabowo

Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor

Bacaini.ID, KEDIRI — Isu pergantian Kapolri yang dalam beberapa bulan terakhir beredar sebagai rumor kini terbukti. Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Pimpinan DPR menerima surat itu pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membenarkan adanya Surpres tersebut. Setelah surat diterima, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden. Nama yang diajukan Prabowo adalah Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Isu mengenai pergantian Listyo Sigit sebenarnya telah muncul sebelumnya. Namun pada Agustus 2026, belum ada Surpres yang diterima DPR terkait pergantian Kapolri.

Situasinya berubah pada akhir September. Presiden secara resmi mengirimkan usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Kapolri baru kepada DPR.

Perubahan ini penting karena mekanisme pergantian Kapolri tidak berhenti pada keputusan Presiden. Calon Kapolri harus mendapatkan persetujuan DPR sebelum kemudian ditetapkan oleh Presiden.

Namun prosesnya bergerak sangat cepat. Pada Kamis pagi, Komisi III DPR langsung menggelar fit and proper test terhadap Suyudi.

Siapa Suyudi Ario Seto?

Suyudi bukan nama baru dalam lingkungan kepolisian. Jenderal polisi bintang tiga itu kini dipercaya memimpin BNN.

BNN mencatat Suyudi aktif menjalankan sejumlah agenda pemberantasan narkotika sepanjang 2026. Pada September, misalnya, ia masih menjalankan tugas sebagai Kepala BNN dan menghadiri kegiatan bersama jajaran pimpinan Polri.

Di BNN, Suyudi juga mendorong pendekatan pencegahan narkotika yang menyasar keluarga, sekolah dan lingkungan anak. Salah satu program yang diperkenalkannya adalah Ananda Bersinar, yang menempatkan anak sebagai salah satu sasaran utama perlindungan dari penyalahgunaan narkotika.

Pada awal 2026, Suyudi juga memperoleh gelar doktor kehormatan bidang ilmu hukum dari Universitas Tarumanagara.

DPR Sudah Menyetujui

Perkembangan politiknya kemudian bergerak lebih cepat dari perkiraan. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Suyudi mendapat persetujuan untuk menjadi Kapolri. Komisi III menyepakati pencalonannya, kemudian keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR.

Dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis, 1 Oktober 2026, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Dengan demikian, proses pergantian Kapolri telah melewati tahapan penting di parlemen.

Lalu, apakah era Listyo Sigit benar-benar berakhir?

Secara politik, arah pergantian sudah sangat jelas. Presiden telah mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit, mengajukan Suyudi sebagai pengganti, dan DPR telah memberikan persetujuan.

Tetapi secara administratif-konstitusional, masih ada tahapan lanjutan sebelum pergantian itu sepenuhnya efektif.

Artinya, Listyo Sigit belum seharusnya disebut “mantan Kapolri” hanya berdasarkan pengiriman Surpres. Status tersebut baru berubah setelah seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

Yang jelas, setelah memimpin Polri sejak November 2021, masa kepemimpinan Listyo Sigit kini berada di ujung proses pergantian. Jika tidak ada perubahan dalam tahapan berikutnya, tongkat komando Polri akan berpindah dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto.(htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kapolriListyoSigitPrabowoPergantianKapolri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto ilustrasi Prabowo, Suyudi Ario, Listyo Sigit. Foto: IG@publyx

Setelah Listyo Sigit Pergi, Siapa Ikut Terseret?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: IG @listyosigitprabowo

Prabowo Kirim Surpres, Era Listyo Sigit di Polri Berakhir?

Pemkot Blitar memperbesar ruang ekonomi kerakyatan untuk UMKM dan PKL

Pemkot Blitar Ancang-ancang Perbesar Ruang Ekonomi Kerakyatan untuk 18 Ribu UMKM dan PKL

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In