Poin Penting:
- Bali ditetapkan sebagai percontohan penguatan layanan darurat 112 yang mengintegrasikan penerimaan laporan dan respons berbagai instansi.
- Kemendagri menargetkan layanan 112 diterapkan di seluruh Indonesia dalam dua tahun.
- Layanan 112 diarahkan untuk menangani berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kedaruratan kesehatan, dan bencana.
Bacaini.ID, BALI – Bali menjadi percontohan penguatan layanan darurat 112 atau layanan kedaruratan terpadu di Indonesia. Pemerintah menargetkan nomor panggilan tunggal untuk berbagai kondisi darurat tersebut dapat diterapkan di seluruh Indonesia dalam waktu dua tahun.
Diselenggarakan oleh Kemendagri dengan dukungan Program SIAP SIAGA, Kemitraan Indonesia–Australia, penguatan Implementasi Layanan Kedaruratan 112 di Bali dituangkan dalam komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Daerah di Nusa Dua Selatan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, 24 September 2026.
Selain melindungi masyarakat, kesiapan layanan kedaruratan terpadu dengan nomor panggilan tunggal 112 diharapkan dapat mendukung keselamatan wisatawan dan menjaga kepercayaan terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata. Penguatan mencakup keterpaduan penerimaan laporan, koordinasi antar instansi, serta kesiapan petugas merespons kedaruratan di lapangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan, nomor darurat 112 merupakan single emergency call yang menjadi panggilan tunggal untuk kedaruratan. Nomor kedaruratan tersebut lumrah digunakan di dunia, yakni hampir 127 negara menggunakan nomor ini untuk kontak darurat.
“Penerapan ini (single emergency call 112) akan dimulai secara keseluruhan di Provinsi Bali, dan dalam dua (2) tahun bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, Jumat (25/9/2026).
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, yang hadir mewakili Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB. Kemudian Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Sekretaris Jenderal Kementerian (Sekjen) Komunikasi dan Digital (Komdigi), jajaran Kemendagri dan Komdigi, perwakilan kementerian/lembaga, serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Disaksikan Gubernur Bali dan Sekjen Komdigi, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Kerja sama tersebut memperkuat sinergi kedua kementerian dalam mendukung penyelenggaraan layanan kedaruratan di daerah.
Direktur Agus Wibowo mengatakan, layanan 112 diarahkan menjadi akses terpadu untuk meminta bantuan dalam berbagai situasi, mulai dari kebakaran, kecelakaan, kedaruratan kesehatan, hingga bencana.
“Melalui satu nomor yang mudah diingat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pertolongan lebih cepat, termasuk ketika berada dalam kondisi panik,” kata Agus Wibowo.
Sekjen Komdigi dalam sambutannya menekankan pentingnya keterhubungan sistem kedaruratan lintas instansi dan wilayah. Integrasi teknologi perlu disertai keselarasan prosedur operasional, peningkatan kompetensi petugas, serta pengukuran waktu tanggap hingga bantuan tiba di lokasi kejadian.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri juga menegaskan bahwa layanan 112 merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Penyelenggaraannya memerlukan dukungan perencanaan, penganggaran, personel, dan peralatan, termasuk koordinasi untuk mengerahkan petugas terdekat secara cepat dan tepat.
Edukasi masyarakat mengenai penggunaan layanan 112 juga menjadi perhatian. Pemahaman tentang fungsi layanan dan dampak panggilan palsu perlu diperkuat agar sumber daya kedaruratan dapat digunakan secara optimal untuk menangani masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Bali diarahkan menjadi percontohan penguatan layanan 112 secara terpadu di seluruh kabupaten/kota.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penguatan layanan melalui koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah terkait. Perhatian diberikan pada pemetaan potensi bencana, kesiapan infrastruktur, serta penyiapan titik pelayanan darurat di kawasan strategis dan jalur wisata.
Perwakilan Program SIAP SIAGA, Lucy Dickinson, menekankan pentingnya kejelasan tata kelola, kemitraan antarlembaga, dan komitmen pelayanan. Pembelajaran dari Bali diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun layanan kedaruratan yang inklusif dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam konferensi pers, Kemendagri menyampaikan harapan agar perluasan layanan 112 dapat menjangkau seluruh Indonesia dalam dua tahun. Upaya tersebut memerlukan kerja sama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, didukung kesiapan teknis, kelembagaan, serta sumber daya pelayanan.
Bagi BNPB, penguatan layanan 112 berkaitan erat dengan keterpaduan sistem penanggulangan bencana. Pengembangannya perlu diselaraskan dengan layanan 117 BNPB dan mekanisme Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB/BPBD, terutama dalam penerimaan laporan, verifikasi kejadian, pertukaran informasi dan koordinasi respons.
Ketahanan fasilitas dan komunikasi kedaruratan juga perlu menjadi perhatian agar pelayanan tetap berfungsi saat terjadi bencana. Kesiapan ini penting untuk memastikan petugas dapat terus memberikan pertolongan ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah diharapkan ditindaklanjuti melalui kesiapan operasional yang terukur, sehingga layanan 112 semakin mudah diakses dan pertolongan dapat menjangkau masyarakat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkasnya. (ek/sa)




