• Login
Bacaini.id
Saturday, October 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Status Ribuan PPPK Paruh Waktu Jember Bakal Diperjelas, Pemkab Targetkan Tuntas Awal 2027

ditulis oleh Hari Tri Wasono
8 September 2026 19:48
Durasi baca: 1 menit
Bupati Jember, Muhammad Fawait

Bupati Jember, Muhammad Fawait

Reporter: Mega | Editor: Hari Tri Wasono

Bacaini.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember tengah menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan status kepegawaian para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan publik di wilayah Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menyampaikan bahwa mayoritas PPPK Paruh Waktu yang terdata akan dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

“Dari total 8.334 tenaga PPPK Paruh Waktu, sebanyak 8.190 orang dipastikan mendapat perpanjangan kontrak. Sementara sisanya tidak diperpanjang karena beberapa faktor, seperti telah memasuki usia pensiun atau meninggal dunia,” ujar Gus Fawait pada Selasa (8/9/2026)

Fasilitas Bebas Biaya Tes Kesehatan

Untuk mempermudah proses alih status ini, Pemkab Jember telah memulai berbagai tahapan tata kelola sejak awal. Salah satu bentuk dukungan nyata yang diberikan adalah pembebasan biaya tes kesehatan bagi seluruh peserta agar tidak membebani finansial mereka.

Proses pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu ini ditargetkan mulai terealisasi pada awal tahun 2027. Selain itu, peluang bagi PPPK Penuh Waktu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tetap terbuka sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemkab Jember juga menegaskan tidak ada prioritas atau pembedaan antarsektor dalam program ini. Seluruh tenaga kerja dari berbagai bidang instansi yang memenuhi kriteria akan difasilitasi secara merata. Kebijakan perpanjangan kontrak dan alih status ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja serta meningkatkan kesejahteraan para pegawai ASN di lingkungan Pemkab Jember. (meg/adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi seorang ibu yang merenungkan perubahan identitas dirinya setelah memiliki anak

Menjadi Ibu Bikin Perempuan Kehilangan Diri Sendiri, Mengapa?

Dapur minimalis berukuran kecil dengan kabinet terang dan penyimpanan tertata agar terlihat lebih lega

Dapur Sempit Terasa Sesak? Ini 7 Cara Membuatnya Lebih Lega Tanpa Renovasi

Prajurit pribumi KNIL pada masa kolonial Belanda

Siasat Belanda Memecah Belah Tentara Pribumi di Tubuh KNIL

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In