Bacaini.id, JEMBER — Lebih dari 4.800 pencari kerja tercatat mendaftar dalam Jember Job Fair tahun ini. Namun, jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan peluang kerja yang tersedia, sehingga kegiatan bursa kerja belum bisa menjadi solusi tunggal untuk menyerap pengangguran di Kabupaten Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Hadi Mulyono mengakui jumlah lowongan kerja yang tersedia dalam kegiatan tersebut tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja.
“Kalau persentase, tidak semuanya bisa terserap. Lowongan kerja kan sekitar 2.000-an, sementara pencari kerja jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Hadi pada Kamis (27/8/2026).
Menurut Hadi, kondisi tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Sebab, job fair hanya digelar dalam waktu terbatas dan bukan satu-satunya saluran untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
“Pekannya hanya satu hari. Setelah itu lowongan kerja terus dibuka melalui informasi yang disampaikan Disnaker,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tahun ini, sekitar 59 perusahaan terlibat dalam Jember Job Fair. Disnaker mencatat jumlah pencari kerja yang melakukan registrasi meningkat dibanding tahun sebelumnya dan kini mencapai lebih dari 4.800 orang.
Namun, Hadi mengatakan angka tersebut belum bisa langsung diterjemahkan sebagai jumlah tenaga kerja yang akan terserap. Proses rekrutmen tetap berada di tangan masing-masing perusahaan dan berlangsung setelah pelamar mengajukan lamaran.
Disnaker pun belum dapat memastikan berapa pencari kerja yang nantinya benar-benar diterima.
Untuk itu, tahun ini Disnaker mulai menerapkan sistem pendaftaran digital. Setiap perusahaan diberikan tautan dan barcode khusus yang memuat informasi mengenai posisi serta sektor pekerjaan yang dibutuhkan.
Pencari kerja dapat langsung memilih dan mendaftar pada perusahaan yang dianggap sesuai dengan kompetensi mereka.
Menurut Hadi, sistem tersebut juga akan digunakan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan job fair setelah kegiatan berakhir.
Disnaker akan mengumpulkan data dari perusahaan untuk mengetahui perkembangan proses rekrutmen hingga memastikan apakah pelamar diterima atau tidak.
“Setelah kita dapatkan bank data dari 59 perusahaan, kita bisa mengikuti perkembangannya. Kita bisa konfirmasi perorangan ini diterima atau tidak. Itu bagian dari evaluasi,” katanya.
Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan peluang kerja juga menjadi tantangan tersendiri di Jember. Setiap tahun, Jember menghasilkan sekitar 13 ribu hingga 14 ribu lulusan SMK. Belum termasuk lulusan dari 23 perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Di sisi lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jember berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik tercatat 3,06 persen. Angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya dan disebut lebih rendah dibanding rata-rata Jawa Timur maupun nasional.
Meski persentasenya menurun, Hadi mengakui jumlah pengangguran secara absolut masih menjadi persoalan mengingat jumlah penduduk Jember yang besar.
Selain terbatasnya kesempatan kerja, Disnaker juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan pekerjaan yang tersedia. Banyak lulusan, menurut Hadi, akhirnya bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keterampilannya.
Karena itu, job fair tidak hanya diposisikan sebagai tempat mengajukan lamaran, tetapi juga sebagai ruang bagi pencari kerja untuk mendapatkan informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan.
“Jadi bukan hanya melamar, tapi mencari informasi mana yang sesuai dengan kompetensinya dan passion-nya,” ujarnya.
Menurut Hadi, peluang kerja yang ditawarkan juga tidak terbatas pada perusahaan di Kabupaten Jember. Sejumlah perusahaan dari luar daerah hingga peluang kerja ke luar negeri turut menjadi bagian dari informasi yang dibuka kepada pencari kerja.
Namun, dengan jumlah pencari kerja yang terus bertambah setiap tahun, keberhasilan job fair untuk menekan pengangguran masih akan bergantung pada berapa banyak pelamar yang benar-benar terserap setelah proses rekrutmen selesai. Tahun ini, Disnaker baru akan memiliki data tersebut setelah melakukan penelusuran lanjutan terhadap hasil pendaftaran para pencari kerja. (Meg/ADV))




