Bacaini.ID, KEDIRI – Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore, 8 Juli 2026.
Mengenakan rompi antipeluru, helm, dan senjata laras panjang, mereka mengawal proses penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus besar dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan perusahaan negara; PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan melalui skema joint investigation dan menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. “Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi perhatian Presiden,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Korupsi Batu Bara
Korupsi pengadaan batu bara untuk PLN disebut berimbas pada pemadaman listrik massal di Sumatra. Kasus ini melibatkan dugaan suap dan gratifikasi dalam rantai pasokan energi. Estimasi kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Skandal Investasi ASABRI 2020–2025
Kasus ini berawal dari laporan terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan investasi PT Asabri (Persero). Skandal ini disebut berkaitan dengan kerugian besar yang dialami perusahaan, mirip dengan kasus Jiwasraya. Estimasi kerugian negara mencapai Rp22 triliun.
Krakatau Steel
Penyelesaian Utang PT CBS kepada PT KNI Dugaan korupsi muncul dalam proses penyelesaian utang anak perusahaan Krakatau Steel, PT CBS, kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Estimasi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Temuan Brankas
Dalam penggeledahan di lantai dua Kafe de’Clan Signature, polisi menemukan dua brankas besar yang disembunyikan di balik lemari kayu. Salah satunya berukuran hampir dua meter dengan brankas kecil di dalamnya. Saat dibuka, brankas tersebut berisi dokumen penting serta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut jumlah uang yang ditemukan sangat besar dan fantastis, meski nominal pastinya masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. “Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang terkait kasus korupsi di BUMN,” katanya.
Penggeledahan dilakukan serentak di delapan lokasi untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Polisi berpakaian preman juga terlihat menyebar di sekitar lokasi untuk mengamankan area, sementara arus lalu lintas Cipete sempat tersendat karena banyak warga yang berhenti menyaksikan jalannya operasi.
Penulis: Hari Tri Wasono




