Bacaini.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memperluas pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu supervisi dilakukan di wilayah Kecamatan Patrang, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim lintas sektoral tidak hanya melakukan pemantauan administratif, tetapi juga memeriksa langsung kondisi fisik dapur dan sistem operasional layanan makanan bergizi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, menjelaskan bahwa setiap tim pemeriksa diwajibkan mengisi formulir evaluasi berkala menggunakan sistem ceklis disertai catatan pendukung atas setiap temuan di lapangan.
“Seluruh kondisi harus dicatat secara detail, baik yang sudah memenuhi standar maupun yang masih perlu pembenahan,” ujarnya.
Menurut Indra, aspek yang diperiksa meliputi kelayakan bangunan, luas ruangan dapur, kebersihan area produksi makanan, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, tim juga mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan makanan sehari-hari.
Tidak hanya pemeriksaan fisik, seluruh aktivitas supervisi turut didokumentasikan dalam bentuk foto dan video sebagai bahan laporan kepada pemerintah pusat.
“Hasil pengawasan di lapangan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk Bupati Jember sebelum diteruskan kepada Badan Gizi Nasional,” katanya.
Indra menambahkan, supervisi ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor mulai dari jajaran Muspika hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Unsur kecamatan, Koramil, dan kepolisian setempat ikut dilibatkan dalam pengawasan lapangan. Sementara Dinas Kesehatan bertugas memastikan standar higienitas, kualitas gizi, serta keamanan makanan terpenuhi.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya memeriksa kelayakan infrastruktur bangunan dapur MBG. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup fokus pada pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro turut melakukan pengawasan terhadap aspek perizinan operasional.
Melalui pengawasan lintas sektor tersebut, Pemkab Jember berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan, aman, dan sesuai standar kesehatan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(meg/ADV)




