• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Bawa Surat Sehat, Penumpang Kereta Api Dilarang Naik

ditulis oleh redaksi
04/12/2020
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Surat RT/RW Tak Mempan Untuk Lolos Mudik

Pemudik di Stasiun kereta api sebelum Covid. (Istimewa)

KEDIRI – Peraturan ketat diberlakukan PT Kereta Api Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 di atas kereta. Salah satunya ketentuan mengantongi surat bebas Covid dari Puskesmas.

Kepala Stasiun Kediri Wahyu Cahyadi mengatakan prosedur yang ditetapkan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh tak bisa ditawar. “Penumpang kereta api jarak jauh wajib membawa surat sehat, minimal dari puskesmas setempat,” kata Wahyu kepada Bacaini.id, Jumat 4 Desember 2020.

Selanjutnya penumpang juga wajib mengikuti instruksi petugas, baik di stasiun atau di dalam kereta api. Jika peraturan tersebut tidak dipatuhi, calon penumpang tidak diperkenankan naik ke atas kereta api. “Tiket yang sudah dibeli dapat dibatalkan dan uang pembelian tiket akan dikembalikan sepenuhnya,” jelas Wahyu.

Karena itu calon penumpang dihimbau untuk datang 30 menit sebelum jadwal pemberangkatan. Dengan datang lebih awal, petugas memiliki waktu melakukan pemeriksaan persyaratan. Jika tidak lengkap masih ada waktu untuk mengurus.

Untuk memudahkan calon penumpang, Wahyu memastikan ketersediaan tiket kereta api selama liburan besok. Tiket kereta api jarak jauh bahkan sudah bisa dipesan H-14 dari keberangkatan. Sedangkan untuk pembelian tiket di stasiun, bisa dilayani dengan sistem ‘Go Show’ yaitu tiga jam sebelum pemberangkatan.

Disinggung mengenai dampak adanya pemangkasan hari libur selama tiga hari yang secara resmi telah diputuskan pemerintah, Wahyudi belum dapat memprediksi. Karena sampai saat ini semua proses masih berjalan seperti biasa. “Diketahuinya ketika nanti pembelian tiket H-14 itu,” kata Wahyudi.

Hingga saat ini juga belum ada calon pemumpang yang mengembalikan tiket lantaran pemangkasan hari libur. Sebab masa angkutan kereta untuk Natal dan tahun baru (Nataru) baru akan dilakukan mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.

Menjelang libur akhir tahun ini, PT KAI melakukan penambahan KA Brantas dan KA Malabar yang melintas di Stasiun Kediri. Kedua kereta api itu memiliki relasi Kediri – Jakarta dan Malang – Bandung. Selain itu, kereta api lain yang melintas adalah KA Kahuripan, KA Matarmaja, dan KA Gajayana.

Namun selama pandemi ini, beberapa kereta api belum bisa jalan. Kereta api yang paling dominan sebelum Nataru adalah KA Kahuripan dan Matarmaja. Rata-rata jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Kediri per hari 50 penumpang.

Pengurangan penumpang sekitar 30 persen untuk setiap gerbong masih dilakukan tanpa mengurangi jumlah gerbong. Untuk perjalanan jarak jauh diberikan face shield secara gratis kepada penumpang dan wajib digunakan selama perjalanan. Selain itu juga disediakan hand sanitizer di dalam kereta api.

Ketentuan lain yang diberlakukan kepada seluruh calon penumpang adalah memakai masker, jaga jarak, cek suhu tubuh sebelum masuk kereta dan memakai pakaian pelindung berupa jaket atau pakaian lengan panjang. Aturan itu wajib dipenuhi oleh penumpang kereta api lokal.

Penulis: Novira Kharisma
Edittor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: libur akhir tahunnatarustasiun kereta api kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

10 orang ditetapkan tersangka dalam kerusuhan di Blitar

Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

pembelajaran tatap muka siswa Tulungagung dihentikan

Tulungagung Waspada, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Dihentikan

patroli skala besar digelar di Jombang

Patroli Skala Besar di Jombang Diaktifkan Imbas Kerusuhan Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15530 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    665 shares
    Share 266 Tweet 166

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112