Poin Penting:
- Tri Hariadi dilantik kembali sebagai Pj Sekda Tulungagung menggantikan Soeroto
- Pelantikan dilakukan sesuai aturan dan mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur
- Fokus utama adalah memulihkan semangat ASN dan memastikan program pembangunan tetap berjalan pasca OTT KPK
Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin resmi melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung pada Senin (4/5/2026). Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan Soeroto di tengah situasi pemerintahan yang masih terdampak kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Tri Hariadi sebelumnya dicopot oleh Bupati non aktif Gatut Sunu Wibowo dan dijadikan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Pencopotan berlangsung sebelum OTT KPK. Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan pelantikan Tri Hariadi telah melalui mekanisme dan sesuai aturan. Juga mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur. Tri Hariadi dinilai berpengalaman sebagai Sekda.
“Saya kan hitungannya juga baru menjadi Plt Bupati. Makanya saya perlu sosok Sekda yang sudah berpengalaman,” kata Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin kepada wartawan Senin (4/5/2026).
Tri Hariadi diketahui sebelumnya merupakan Sekda Tulungagung definitif yang dilantik Februari 2024. Pada Desember 2025 tiba-tiba dicopot oleh Bupati non aktif Gatut Sunu, dan digantikan oleh Soeroto.
Seperti diketahui, sesuai aturan yang berlaku jabatan Pj Sekda terbatas tiga bulan namun masih bisa diperpanjang. Baharudin juga mengatakan penggantian Soeroto oleh Tri Hariadi bukan karena ada pelanggaran.
Dampak & Langkah Ke Depan
Sementara Pj Sekda Tri Hariadi mengatakan langkah pertama yang diambil adalah menguatkan semangat dan fokus ASN Pemkab Tulungagung pasca adanya OTT KPK.
“Kita harus melihat ke depan tidak boleh melihat ke belakang. Kita turut berduka dengan kejadian kemarin tetapi secara moril dan semangat kerja kita harus jaga,” kata Tri Hariadi.
Baca Juga:
Selain itu program-program yang sebelumnya telah direncanakan, tambah Tri Hariadi harus segera dieksekusi. Karena masyarakat menunggu hasil pembangunan untuk segera dinikmati.
“Kita pastikan pembangunan bisa lancar dan bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
Maryoto Birowo, mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023 menilai langkah yang diambil Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai langkah yang berani. Apalagi dilakukan saat pemerintahan Tulungagung sedang panas-panasnya.
Namun demikian ia optimistis pemerintahan akan berjalan profesional karena cukup mengenal Tri Hariadi yang merupakan mantan anak buahnya.
“Karena posisi Sekda ini sangat penting, saya fikir terlalu cepat dan berani untuk mengganti Sekda,” kata Maryoto Birowo.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





