• Login
Bacaini.id
Monday, July 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Trenggalek Sepakat Lanjutkan Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

ditulis oleh Redaksi
24 February 2026 07:40
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.Id, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Trenggalek) menggelar dua rapat paripurna sekaligus, yakni paripurna eksternal dan paripurna internal, sebagai bagian dari agenda pembahasan regulasi daerah.

Salah satu fokus utama dalam rapat paripurna eksternal adalah tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang optimalisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa raperda tersebut merupakan inisiatif dari Bupati Trenggalek yang disampaikan kepada DPRD pada 24 Februari 2026. Raperda itu mengatur penguatan dan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Trenggalek.

“Paripurna pertama adalah rapat eksternal, yang membahas tindak lanjut raperda inisiatif terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan. Setelah itu, kami lanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Doding.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Trenggalek menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda.

Hasilnya, seluruh fraksi sepakat dan mendukung agar pembahasan raperda perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Menurut Doding, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dirangkum menjadi satu kesimpulan bersama, yang pada intinya menyatakan persetujuan DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan raperda.

Kesepakatan itu menjadi sinyal kuat dukungan politik terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.

Raperda perlindungan sosial ketenagakerjaan ini, lanjut Doding, tidak hanya mengatur soal kepesertaan, tetapi juga mencakup pengembangan cakupan perlindungan, optimalisasi program, hingga skema pembiayaan yang berkelanjutan.

Tujuan akhirnya adalah memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

“Isinya nanti bagaimana pengembangan cakupan, optimalisasi program, termasuk pembiayaannya. Yang jelas, raperda ini diarahkan untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan raperda ini sangat penting mengingat masih banyak pekerja di sektor formal maupun informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mendorong kepesertaan dan perlindungan bagi para pekerja.(Aby/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Analisis di Balik Keputusan Kaesang Maju di ‘Kandang Banteng’

Arief Supriyono

Mengapa Indonesia Masih Ragu Memotong Akar Korupsi Lewat UU Perampasan Aset?

Ilustrasi budaya feodalisme di Jawa Timur yang masih memengaruhi hubungan sosial, birokrasi, dan kehidupan ekonomi masyarakat

Warisan Feodalisme di Jawa Timur yang Bertahan, Ini Contohnya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In