Bacaini.ID, KEDIRI – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, masyarakat Indonesia ramai menukar uang pecahan baru untuk kebutuhan THR. Bank Indonesia kembali menyediakan layanan PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia yang memungkinkan pemesanan penukaran uang secara online.
Layanan PINTAR BI memudahkan masyarakat dalam menukar uang pecahan baru tanpa harus mengantre panjang. BI menetapkan batas maksimum Rp5.300.000 per orang, dengan rincian paket pecahan tertentu.
Tata Cara Menukar Uang Melalui PINTAR BI
1. Akses situs PINTAR BI
- Buka https://pintar.bi.go.id melalui browser.
- Jika trafik tinggi, Anda akan masuk ke waiting room dengan estimasi waktu tunggu.
2. Pilih layanan penukaran
Di halaman utama, pilih menu:
“Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
3. Pilih lokasi penukaran
- Pilih provinsi, kemudian klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar kas keliling, tanggal, dan kuotanya.
- Pilih lokasi dan waktu yang tersedia.
4. Isi data diri
Masukkan data seperti:
- NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon aktif
5. Pilih paket pecahan uang
Sistem akan menampilkan paket pecahan sesuai batas kuota dan nominal maksimum.
6. Selesaikan pemesanan
- Masukkan kode captcha
- Klik “Pesan”
- Unduh atau cetak bukti pemesanan QR Code, yang wajib dibawa saat menukar uang
7. Datang ke lokasi penukaran
Saat hari H, bawalah:
- KTP asli (atau digital)
- Bukti pemesanan (QR Code)
- Uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi dan tidak rusak
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
- Masuk ke PINTAR BI sebelum jam 08.00 WIB.
- Gunakan jaringan internet stabil.
- Bersihkan cache browser sebelum masuk (disarankan dalam beberapa sumber).
- Coba beberapa lokasi alternatif jika kuota cepat habis.
Penulis: Hari Tri Wasono





