Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan tahun pertama di periode ke-2 pemerintahannya telah menyelesaikan banyak persoalan. Selain dihadapkan pada kerusuhan akhir Agustus 2025, Pemkab Kediri mengalami efisien anggaran ratusan milyar.
Pemerintah daerah, menurut Hanindhito, bergerak cepat melakukan pemulihan fisik maupun pelayanan. Proses normalisasi layanan dilakukan secara bertahap agar masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan administratif tanpa hambatan berarti.
Hasilnya, ia mencatatkan capaian signifikan dalam sektor pelayanan publik selama setahun belakangan. Mall Pelayanan Publik (MPP) bahkan diresmikan sebulan pasca terjadi kerusuhan.
“Meski di tengah efisiensi, MPP harus tetap jalan. Ini salah satu bentuk konsistensi Pemkab dalam melayani masyarakat,” katanya.
Kantor MPP merupakan gedung yang selamat dari aksi pembakaran dan dioperasikan hanya selang satu bulan setelah kejadian. Diresmikan pada 24 September 2025, kantor ini menjadi pusat layanan terpadu dengan lebih dari 85 jenis layanan dari 21 instansi. Hingga Januari 2026, lebih dari 11.360 kunjungan hingga Januari 2026. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan one-stop service.
Namun, peresmian MPP sebagai indikator tunggal belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan reformasi pelayanan publik di Kediri. Keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari pembangunan pusat layanan terpadu, melainkan harus memenuhi sejumlah syarat validasi yang lebih komprehensif.
Syarat-Syarat Validasi Keberhasilan Pelayanan Publik
Berikut beberapa poin yang perlu dipenuhi untuk menilai apakah pelayanan publik di Kediri benar-benar mengalami peningkatan signifikan:
1. Peningkatan Kualitas Layanan di Lapangan
Walaupun MPP menyediakan layanan terpusat, indikator efektivitas utama adalah, ketepatan waktu pelayanan, akurasi dokumen, penurunan keluhan masyarakat, dan kepatuhan pada standar layanan.
Hingga kini, kunjungan yang tinggi masih sebatas kuantitas, belum menunjukkan kualitas tanpa adanya data indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang terukur.
2. Evaluasi Kinerja Lintas Instansi
Beberapa instansi di MPP disebut masih dalam proses penyesuaian layanan. Pemerintah Kabupaten Kediri merencanakan peningkatan jumlah instansi menjadi 26, tetapi kinerja masing‑masing instansi perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan integrasi berjalan optimal.
3. Persebaran Akses Pelayanan hingga Desa
Pemkab Kediri memang telah memperluas layanan administrasi kependudukan hingga desa melalui program Satu Hari Jadi Masuk Desa (Sahaja Suka) yang kini tersebar di 95 persen desa. Program ini telah menerbitkan lebih dari 9.500 dokumen sejak 2025.
Namun, perlu dievaluasi apakah kualitas layanan desa setara dengan layanan di MPP, SDM desa mampu mengelola layanan secara konsisten, serta terdapat pemerataan akses di seluruh wilayah.
4. Pengukuran Kepuasan Masyarakat secara Mandiri
Keberhasilan pelayanan publik idealnya menggunakan indikator resmi seperti Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atau survei independen. Hingga saat ini belum ada publikasi IKM terbaru yang menunjukkan kenaikan signifikan setelah peresmian MPP.
5. Penurunan Keluhan pada Sistem Pengaduan Publik
Validasi lain adalah melihat apakah keluhan masyarakat terkait pelayanan publik menurun setelah MPP beroperasi. Tanpa data keluhan, klaim keberhasilan hanya bersifat sepihak.
6. Keberlanjutan dan Konsistensi Layanan
Menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan dampak kerusuhan tahun 2025, konsistensi pelayanan menjadi indikator penting. Meskipun MPP tetap beroperasi di tengah keterbatasan anggaran, harus dipastikan bahwa layanan tidak menurun kualitasnya di tahun-tahun berikutnya.
Meskipun peresmian MPP merupakan capaian penting dalam reformasi pelayanan publik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kediri, indikator tersebut belum cukup untuk menilai keberhasilan secara menyeluruh. Diperlukan pengukuran berbasis data, seperti IKM terbaru, evaluasi kualitas layanan di MPP dan desa, penilaian kinerja setiap instansi, data keluhan masyarakat sebelum dan sesudah MPP, serta keberlanjutan layanan dalam kondisi fiskal yang terbatas.
Dengan memenuhi syarat validasi tersebut, barulah keberhasilan pelayanan publik di Kabupaten Kediri dapat dinilai secara objektif dan terukur.
Penulis: Hari Tri Wasono





