JOMBANG – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi ketiga situs petirtaan di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, dengan target mengetahui lantai dasar situs, sumber air yang terus mengalir ke dalam petirtaan dan pembuangan air. Senin, 23 Nopember 2020.
Eskavasi dilakukan mulai dengan menyedot genangan air yang merendam petirtaan sejak proses ekskavasi tahap dua dihentikan pada 2019 yang lalu, dan membersihkan lumpur.
“Ini adalah ekskavasi tahap tiga, akan kita lakukan selama Sembilan hari mulai 23 Nopember hingga tanggal 1 Desember besok,” ujar Wicaksono Dwi Nugroho arkeolog dari BPCB Trowulan di lokasi, Senin, 23 Nopember 2020.
Wicaksono juga mengatakan, tujuan dari ekskavasi tahap tiga ini adalah untuk mengangkat lapisan tanah di lantai dasar sehingga diketahui bangunan secara menyeluruh situs ini. Selain itu pihaknya juga akan mencari pembuangan air dan sumber yang terus keluar dari situs.
Sebelumnya, petugas dari BPCB Jawa Timur sudah menemukan sejumlah struktur bangunan kuno dengan ukuran luas bangunan di dasar sendang ini diperkirakan 18 x 24 meter. Sebelum di temukan situs ini terpendam di dasar kolam dengan kedalaman sekitar 2-3 meter dari bibir kolam.
Setelah ditemukan dan dilakukan ekskavasi pertama dan kedua struktur bangunan mulai tampak. Situs ini di yakini sebagai lokasi petirtaan untuk raja. Sampai ekskavasi terakhir dilakukan belum tampak seluruh bagian situs, namun secara umum, fungsi dan bentuk bangunannya sudah bisa terbaca. “Bangunan ini diperkirakan sudah ada sejak sebelum kebesaran Kerajaan Majapahit,” katanya.
Saat ekskavasi pertama dan kedua, selain struktur bangunan petirtaan sejumlah jaladwara hingga patung garuda ditemukan. Yang unik bangunan garuda ini masih menempel kuat di dinding bangunan yang sudah terpendam. Diperkirakan ada sejak abad ke 10-12 atau masa Kerajaan Kahuripan sebelum Majapahit, atau Majapahit muda, tapi digunakan sampai era Majapahit, bahkan sempat direnovasi pada masa Majapahit.
Perkiraan usia situs ini didasarkan pada temuan struktur, dimensi bata hingga tembikar yang sudah diamankan oleh petugas. Termasuk patung garudadea yang mencirikan masa sebelum majapahit.
Untuk status, saat ini situs sumberbeji sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kabupaten Jombang. Penetapan ini dilakukan oleh Bupati Jombang tanggal 16 Oktober 2020. Sehingga seluruh kawasan dan obyek wisata ini menjadi kawasan yang harus dijaga dan terlindungi secara hukum.
“Untuk tahap tiga ini kita mendapatkan anggaran 100 juta yang akan kita maksimalkan untuk mengangkat bagian lantai hingga alur pembuangan air sendang yang selama ini menenggelamkan situs,” pungkas Wicak.
Penulis: Syailendra
Editor: Karebet