• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hukum Mandi Besar Ramadan dan Bacaan Niatnya, Wajib atau Hanya Sunnah?

Benarkah Harus Mandi Sebelum Subuh Agar Puasa Sah? Ini Dalil dan Penjelasan Fikihnya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 February 2026 11:20
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi seseorang mandi besar menyambut Ramadan sesuai hukum Islam

Benarkah Harus Mandi Sebelum Subuh Agar Puasa Sah? Ini Dalil dan Penjelasan Fikihnya (Foto/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI — Menjelang Ramadan 2026, sebagian umat Islam mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah mandi besar sebelum memasuki bulan puasa.

Namun pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah: apakah mandi sebelum Ramadan wajib atau sekedar sunnah?

Baca Juga:

  • Hilal Tak Terlihat di Indonesia, Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Tanggal 1 Ramadan 1447 H
  • 10 Mitos Langka Tentang Puasa Ramadan
  • Rezeki Nomplok Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Trenggalek Raup Omzet hingga Rp700 Ribu Sehari

Dalam ajaran Islam, mandi besar (ghusl) memiliki ketentuan yang jelas. Ia menjadi wajib ketika seseorang berada dalam keadaan hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluar air mani, atau selesai dari haid dan nifas.

Kewajiban ini tidak terkait langsung dengan datangnya bulan Ramadan, melainkan karena kondisi hadas tersebut. Artinya, jika seseorang tidak dalam keadaan junub, haid, atau nifas, maka tidak ada kewajiban mandi khusus hanya karena akan memasuki Ramadan.

Puasa Sah Meski Mandi Setelah Subuh? Ini Dalil Hadistnya

Masih banyak yang mengira bahwa seseorang harus sudah mandi wajib sebelum azan subuh agar puasanya sah. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa kondisi junub tidak membatalkan puasa.

Hal ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim. Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan puasanya.

Dari riwayat tersebut, mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa tetap sah meski mandi dilakukan setelah azan subuh. Namun demikian, mandi wajib tetap harus dilakukan sebelum melaksanakan salat Subuh karena salat mensyaratkan suci dari hadas besar.

Mandi Sunnah Menyambut Ramadan dalam Perspektif Fikih

Di luar mandi wajib, sebagian umat Islam melakukan mandi sunnah sebagai bentuk penyambutan bulan suci. Praktik ini tidak didasarkan pada kewajiban khusus, namun lebih kepada anjuran menjaga kebersihan dan kesiapan ibadah.

Dalam literatur fikih, memang terdapat pembahasan tentang mandi pada waktu-waktu tertentu yang dianjurkan, seperti mandi Jumat dan mandi hari raya.

Sementara mandi khusus sebelum Ramadan tidak disebutkan secara eksplisit sebagai sunnah muakkad (yang sangat dianjurkan), tetapi termasuk amalan baik sebagai bentuk persiapan diri.

Menyambut Ramadan dengan kondisi bersih secara lahir sering dimaknai sebagai simbol kesiapan batin. Bulan puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan menjaga akhlak.

Bacaan Niat Mandi Sunnah Ramadan Lengkap dengan Artinya

Bagi yang melakukan mandi sunnah untuk menyambut Ramadhan, berikut bacaan niat yang umum digunakan:

نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى

Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadhona lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya berniat melaksanakan mandi sunnah malam ini untuk menyambut Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Dalam fikih, niat pada dasarnya terletak di dalam hati. Melafalkan niat hanya membantu memantapkan tujuan ibadah.

Secara spiritual, mandi sebelum Ramadan dipahami sebagai simbol penyucian diri. Namun secara syariat, yang menentukan sah atau tidaknya puasa adalah niat puasa dan terpenuhinya rukun serta syarat puasa.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: mandi sebelum ramadan
Via: mandi besar
Tags: fikih puasahukum islammandi sunnahmandi wajibniat puasaramadan 2026
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In