Bacaini.ID, KEDIRI – Tiga konfederasi buruh terbesar; Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), mendeklarasikan dukungan agar Kepolisian RI (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden.
Langkah ini memicu diskusi publik mengingat relasi buruh dan institusi kepolisian yang selama ini sering berhadap-hadapan dalam menyuarakan kepentingan pekerja.
Aksi yang digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026), dihadiri ratusan buruh dan pimpinan organisasi seperti Andi Gani Nena Wea (KSPSI), Said Iqbal (KSPI), dan Ely Rosita Silaban (KSBSI).
Dalam deklarasinya, serikat menolak politisasi dan militerisasi Polri, menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian inkonstitusional, sekaligus menyatakan dukungan pada pemerintahan Presiden serta mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga menegaskan komitmen menjaga keutuhan NKRI.
Presiden KSPSI Andi Gani menyebut menempatkan Polri di bawah kementerian “inkonstitusional” dan bisa melemahkan institusi Polri serta posisi Presiden. Ia menyatakan serikat siap “pasang badan” menghadapi pihak-pihak yang mendorong wacana tersebut.
Serikat berargumen bahwa relasi industrial kerap membutuhkan peran Polri dalam mediasi keamanan aksi dan perselisihan. Menurut mereka, perubahan posisi Polri ke bawah kementerian dikhawatirkan menambah kompleksitas penyelesaian masalah ketenagakerjaan di lapangan.
Sejarah Panjang Gesekan Buruh dan Aparat Kepolisian
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, gerakan buruh hampir selalu berhadapan dengan aparat kepolisian. Sejak awal abad ke-20, ketika serikat-serikat pekerja mulai tumbuh di masa kolonial, aksi mogok dan protes sering kali dibalas dengan tindakan represif aparat negara.
Pada masa Hindia Belanda, kepolisian kolonial menjadi alat yang menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan ekonomi kolonial, sehingga setiap aksi buruh dianggap ancaman terhadap ketertiban. Sejak saat itu, relasi buruh–polisi cenderung terbentuk dalam pola hierarkis: buruh sebagai penuntut keadilan, polisi sebagai alat pengamanan kekuasaan.
Memasuki masa Orde Lama dan terutama Orde Baru, ketegangan ini semakin mengeras. Pemerintahan Soeharto membatasi ruang gerak serikat pekerja, mengharuskan semua serikat berada di bawah SPSI versi pemerintah, dan polisi menjadi aktor kunci dalam mengontrol demonstrasi buruh.
Aksi mogok sering dibubarkan, dan buruh yang menuntut hak kerap mengalami intimidasi. Kondisi ini membuat memori kolektif buruh memandang aparat kepolisian sebagai simbol represi negara terhadap aspirasi pekerja.
Setelah Reformasi 1998, ruang demokrasi memang terbuka lebih luas. Serikat-serikat independen bermunculan, aksi mogok dan demonstrasi buruh meningkat pesat, terutama pada momentum May Day yang menjadi hari libur nasional.
Namun meski demokrasi berkembang, gesekan dengan polisi tetap berlangsung. Dalam banyak aksi, mulai dari penolakan kenaikan harga kebutuhan pokok, advokasi upah minimum, hingga aksi menolak UU Cipta Kerja, polisi sering berperan sebagai pengendali kerumunan yang terkadang menggunakan pendekatan keras. Atribut seperti kawat berduri, water cannon, hingga barikade polisi menjadi pemandangan rutin dalam demonstrasi buruh di kota-kota besar.
Hubungan yang penuh ketegangan ini bukan semata persoalan teknis keamanan, melainkan persoalan struktural. Buruh memperjuangkan hak-hak yang berhubungan langsung dengan kepentingan ekonomi pemilik usaha dan pemerintah, dua entitas yang secara institusional dilindungi aparat negara.
Polisi, karena mandat menjaga ketertiban, sering kali diproyeksikan sebagai pihak yang menjaga stabilitas atas nama pemerintah dan pemilik modal. Pola inilah yang membuat buruh merasa aparat tidak berada di pihak mereka.
Maka, ketika pada 2026 tiga konfederasi buruh besar justru menunjukkan dukungan politik terhadap posisi kelembagaan Polri, sebagian masyarakat heran. Secara historis, hubungan buruh dan polisi lebih sering diwarnai ketegangan ketimbang solidaritas.
Apa yang terjadi hari ini kontras dengan memori panjang gerakan buruh yang terbentuk dari pengalaman berulang berhadapan dengan aparat saat memperjuangkan hak-hak dasar mereka.
Penulis: Hari Tri Wasono





