• Login
Bacaini.id
Monday, February 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tiga Serikat Buruh Dukung Positioning Polri, Melawan Sejarah?!

ditulis oleh Redaksi
16 February 2026 09:00
Durasi baca: 3 menit
Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Bacaini.ID, KEDIRI – Tiga konfederasi buruh terbesar; Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), mendeklarasikan dukungan agar Kepolisian RI (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden.

Langkah ini memicu diskusi publik mengingat relasi buruh dan institusi kepolisian yang selama ini sering berhadap-hadapan dalam menyuarakan kepentingan pekerja.

Aksi yang digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026), dihadiri ratusan buruh dan pimpinan organisasi seperti Andi Gani Nena Wea (KSPSI), Said Iqbal (KSPI), dan Ely Rosita Silaban (KSBSI).

Dalam deklarasinya, serikat menolak politisasi dan militerisasi Polri, menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian inkonstitusional, sekaligus menyatakan dukungan pada pemerintahan Presiden serta mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga menegaskan komitmen menjaga keutuhan NKRI.

Presiden KSPSI Andi Gani menyebut menempatkan Polri di bawah kementerian “inkonstitusional” dan bisa melemahkan institusi Polri serta posisi Presiden. Ia menyatakan serikat siap “pasang badan” menghadapi pihak-pihak yang mendorong wacana tersebut.

Serikat berargumen bahwa relasi industrial kerap membutuhkan peran Polri dalam mediasi keamanan aksi dan perselisihan. Menurut mereka, perubahan posisi Polri ke bawah kementerian dikhawatirkan menambah kompleksitas penyelesaian masalah ketenagakerjaan di lapangan.

Sejarah Panjang Gesekan Buruh dan Aparat Kepolisian

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, gerakan buruh hampir selalu berhadapan dengan aparat kepolisian. Sejak awal abad ke-20, ketika serikat-serikat pekerja mulai tumbuh di masa kolonial, aksi mogok dan protes sering kali dibalas dengan tindakan represif aparat negara.

Pada masa Hindia Belanda, kepolisian kolonial menjadi alat yang menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan ekonomi kolonial, sehingga setiap aksi buruh dianggap ancaman terhadap ketertiban. Sejak saat itu, relasi buruh–polisi cenderung terbentuk dalam pola hierarkis: buruh sebagai penuntut keadilan, polisi sebagai alat pengamanan kekuasaan.

Memasuki masa Orde Lama dan terutama Orde Baru, ketegangan ini semakin mengeras. Pemerintahan Soeharto membatasi ruang gerak serikat pekerja, mengharuskan semua serikat berada di bawah SPSI versi pemerintah, dan polisi menjadi aktor kunci dalam mengontrol demonstrasi buruh.

Aksi mogok sering dibubarkan, dan buruh yang menuntut hak kerap mengalami intimidasi. Kondisi ini membuat memori kolektif buruh memandang aparat kepolisian sebagai simbol represi negara terhadap aspirasi pekerja.

Setelah Reformasi 1998, ruang demokrasi memang terbuka lebih luas. Serikat-serikat independen bermunculan, aksi mogok dan demonstrasi buruh meningkat pesat, terutama pada momentum May Day yang menjadi hari libur nasional.

Namun meski demokrasi berkembang, gesekan dengan polisi tetap berlangsung. Dalam banyak aksi, mulai dari penolakan kenaikan harga kebutuhan pokok, advokasi upah minimum, hingga aksi menolak UU Cipta Kerja, polisi sering berperan sebagai pengendali kerumunan yang terkadang menggunakan pendekatan keras. Atribut seperti kawat berduri, water cannon, hingga barikade polisi menjadi pemandangan rutin dalam demonstrasi buruh di kota-kota besar.

Hubungan yang penuh ketegangan ini bukan semata persoalan teknis keamanan, melainkan persoalan struktural. Buruh memperjuangkan hak-hak yang berhubungan langsung dengan kepentingan ekonomi pemilik usaha dan pemerintah, dua entitas yang secara institusional dilindungi aparat negara.

Polisi, karena mandat menjaga ketertiban, sering kali diproyeksikan sebagai pihak yang menjaga stabilitas atas nama pemerintah dan pemilik modal. Pola inilah yang membuat buruh merasa aparat tidak berada di pihak mereka.

Maka, ketika pada 2026 tiga konfederasi buruh besar justru menunjukkan dukungan politik terhadap posisi kelembagaan Polri, sebagian masyarakat heran. Secara historis, hubungan buruh dan polisi lebih sering diwarnai ketegangan ketimbang solidaritas.

Apa yang terjadi hari ini kontras dengan memori panjang gerakan buruh yang terbentuk dari pengalaman berulang berhadapan dengan aparat saat memperjuangkan hak-hak dasar mereka.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BuruhkapolriPolriSerikat buruh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ritual sakral Imlek Tuan Yuan Fan di meja bundar keluarga Tionghoa

Ritual Sakral Imlek yang Bikin Haru: Ada Kursi Kosong untuk Leluhur dan Ikan yang Tak Boleh Dihabiskan

Mahasiswa menuntut pembebasan aktivis yang ditangkap polisi. Foto: IG @mahasiswabergerak

Tiga Serikat Buruh Dukung Positioning Polri, Melawan Sejarah?!

Pantai Serang Blitar yang dikaitkan dengan laku spiritual Soeprijadi

Kebiasaan Ganjil Soeprijadi di Pantai Serang Blitar, Bertapa di Laut Selatan hingga Tantang Mitos Ratu Kidul

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In