• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anak Buahnya Ditangkap KPK, Purbaya: Shock Therapy

ditulis oleh Redaksi
6 February 2026 17:42
Durasi baca: 2 menit
Menteri Keuangan Purbaya bersama pegawai Bea Cukai. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Purbaya bersama pegawai Bea Cukai. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap pejabat Kantor Pajak dan Bea Cukai sebagai “shock therapy”.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Purbaya menyatakan bahwa penangkapan ini bukan pukulan bagi kementeriannya, melainkan momentum untuk mempercepat pembenahan dua direktorat yang selama ini memegang peran vital dalam penerimaan negara.

Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum dan secara eksplisit menolak praktik masa lalu seperti meminta presiden menghentikan penanganan perkara tertentu. Purbaya memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang sedang diperiksa, namun pendampingan tersebut hanya bersifat memastikan proses berjalan adil, bukan untuk mempengaruhi arah penyidikan.

Di sisi internal, Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sedang menjalankan reorganisasi besar-besaran. Ia mengungkapkan bahwa puluhan pejabat bea cukai telah diganti dalam beberapa pekan terakhir sebagai bagian dari upaya rekonsolidasi dan penguatan sistem pengawasan.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan pegawai yang terbukti bersalah dalam kasus apa pun yang muncul dari OTT tersebut. Menurutnya, kebijakan rotasi dan penataan ulang struktur pegawai akan terus dilakukan tidak hanya di DJBC, tetapi juga di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah tersebut, menurut Purbaya, menjadi bagian dari strategi untuk memutus potensi kedekatan yang tidak sehat antara pegawai dan wajib pajak tertentu.

Walaupun demikian, rangkaian OTT ini kembali membuka diskusi lama mengenai lemahnya pengawasan internal Kementerian Keuangan. Publik mempertanyakan mengapa efek kejut terhadap penyimpangan masih datang dari penindakan KPK, bukan dari sistem pengawasan internal yang seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah pelanggaran lebih cepat.

Purbaya sendiri mengakui bahwa masih ada pegawai yang “berdiskusi” dengan wajib pajak tertentu, menunjukkan bahwa masalah integritas bukan sekadar insiden, tetapi persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Diberitakan sebelumnya operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang dua institusi strategis di bawah Kementerian Keuangan. KPK menangkap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Banjarmasin serta pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta dan Lampung dalam waktu hampir bersamaan.

Penindakan ini disebut KPK terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di Banjarmasin dan dugaan penyimpangan dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta di wilayah lain.

Dalam OTT di Kalimantan Selatan, KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Sementara itu, di Jakarta dan Lampung, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap beberapa pihak, termasuk seorang mantan direktur di lingkungan DJBC meski detail identitas dan perannya belum diungkap secara lengkap.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bea cukaikomisi pemberantasan korupsikorupsimenteri keuanganOTT KPKpurbaya yudhi sadewa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In