Bacaini.ID, JAKARTA – Para mantan Menteri Luar Negeri Indonesia memberikan klarifikasi komprehensif mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) untuk penyelesaian konflik Gaza, menyusul pertemuan intensif selama tiga jam dengan Presiden Prabowo Subianto pada 4 Februari 2026.
Proses Bergabung Melalui Konsultasi Negara Islam
Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia bergabung dalam BoP setelah melalui dua rangkaian konsultasi strategis dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam. Konsultasi pertama berlangsung di New York pada sela-sela sidang Majelis Umum PBB akhir 2025, diikuti konsultasi kedua dengan tujuh negara Islam lainnya sebelum keputusan final diambil.
Delapan negara Islam yang tergabung dipandang sebagai kekuatan penyeimbang dalam struktur BoP, terutama menghadapi kekhawatiran dominasi kebijakan Trump yang tidak terkontrol. Negara-negara yang terlibat dalam konsultasi meliputi Arab Saudi, Turki, Mesir, dan Yordania.
Kontribusi Finansial dan Fleksibilitas Keanggotaan
Mengenai kontribusi finansial yang menjadi perdebatan publik, mantan Menlu menegaskan bahwa waktu penyumbangan belum diputuskan secara definitif. Berdasarkan penelitian, Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi sekitar 1 miliar dolar AS (Rp16,9 triliun) yang akan dibayar secara bertahap mulai 2026.
Penting dicatat bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk memutuskan kelanjutan partisipasi. Jika BoP tidak sejalan dengan cita-cita Indonesia dalam memperjuangkan Palestina, negara dapat dengan mudah menarik diri dari keanggotaan.
Legitimasi Diplomasi di Luar Kerangka PBB
Para mantan diplomat memberikan perspektif historis untuk menjawab kritik mengenai proses di luar kerangka PBB. Mereka mencontohkan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 dengan Belanda yang dimediasi Amerika melalui ancaman pencabutan Marshall Plan, serta mediasi Amerika dalam pengembalian Irian Barat melalui diplomat Ellsworth Bunker di Virginia.
Precedent historis ini menunjukkan bahwa resolusi konflik di luar PBB bukanlah hal yang tidak biasa, sepanjang menghasilkan outcome positif bagi pihak yang berkonflik.
Dampak Positif Awal dan Komitmen Two State Solution
Hasil konkret yang telah terlihat dari inisiatif BoP mencakup penghentian sementara perang Gaza yang berlangsung lebih dari dua tahun dengan korban 71.000 jiwa, pembukaan pos perbatasan Rafah antara Mesir-Gaza, dan mulai mengalirnya bantuan kemanusiaan.
Mantan Wakil Menlu Alwi Shihab menegaskan posisi fundamental Indonesia: “Two state solution adalah harga mati.” Indonesia tidak akan terpengaruh pernyataan Netanyahu yang menolak solusi dua negara, dan tetap berkomitmen pada kemerdekaan Palestina yang adil.
Keikutsertaan Indonesia dalam BoP ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal dan aktivis HAM yang menilai langkah ini bertentangan dengan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Kritik menyoroti tidak dilibatkannya perwakilan Palestina dan keikutsertaan Israel sebagai anggota.
Para mantan Menlu dalam konferensi pers menekankan bahwa keputusan ini murni berdasarkan komitmen membela Palestina dan mencari penyelesaian yang adil, bukan kepentingan lain. Mereka juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap evaluasi berkelanjutan atas efektivitas BoP.
Pertemuan dengan Presiden dinilai memberikan pencerahan mendalam kepada para mantan pejabat diplomatik mengenai kompleksitas kebijakan luar negeri. Para mantan Menlu mengapresiasi keterbukaan Presiden dalam menjelaskan berbagai aspek yang sebelumnya bersifat konfidensial.
Mereka menekankan pentingnya komunikasi publik yang tepat mengingat kompleksitas permasalahan Palestina yang tidak dapat dijelaskan secara sembarangan tanpa konteks yang memadai.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace mencerminkan pendekatan pragmatis namun berprinsip dalam diplomasi, dengan tetap menjaga komitmen historis terhadap kemerdekaan Palestina sambil memanfaatkan peluang diplomatik yang tersedia untuk mengurangi penderitaan rakyat Gaza.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono





