• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

MUI Ingatkan Pemerintah Tak Bebani Rakyat Kecil dengan Pajak

ditulis oleh Redaksi
23 January 2026 17:58
Durasi baca: 2 menit
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengkritik penarikan pajak yang dinilai membebani kelompok kecil dan lemah. Sementara kelompok ekonomi kuat justru mencari celah untuk menghindari kewajiban pajak.

Menurut Anwar, praktik semacam itu tidak hanya merusak keadilan sosial, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Kalau ekonomi rakyat sangat lemah, jangan dipaksakan ditarik pajak. Pedagang kecil di pasar dipajaki, sementara yang kuat mengakali pajak. Dalam pandangan Islam, itu haram,” kata KH Anwar di kediamannya Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan, Kota Kediri, Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam konteks penerimaan negara, KH Anwar Iskandar atau Gus War menegaskan bahwa pajak memang menjadi sumber penting bagi pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan perpajakan dijalankan dengan prinsip keadilan, terutama saat kondisi ekonomi masyarakat sedang lemah.

Menurutnya, pajak yang berkeadilan justru akan memperkuat basis ekonomi negara dalam jangka panjang. Ketika ekonomi rakyat bergerak dan produktif, penerimaan pajak akan tumbuh secara alami tanpa harus menekan masyarakat kecil.

Selain soal pajak, MUI juga mendorong agar dana negara dan dana perbankan disalurkan secara lebih produktif ke sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mengingatkan agar dana tidak hanya menumpuk di Bank Indonesia atau lembaga keuangan, tetapi benar-benar mengalir ke masyarakat.

“Kalau uang tidak beredar dan tidak produktif, ekonomi rakyat bisa berhenti. Ini berbahaya karena ekonomi bisa dijadikan senjata untuk menghancurkan sebuah negara,” kata Anwar.

Menurutnya, penyaluran dana ke sektor produktif akan menggerakkan ekonomi akar rumput, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya menciptakan basis pajak yang sehat dan berkelanjutan.

MUI berharap pemerintah dapat menjadikan pelemahan rupiah sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi kebijakan sekaligus menata ulang sistem perpajakan agar lebih adil dan berpihak pada rakyat.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bankketua MUIKH Anwar IskandarMajelis Ulama Indonesiapajakpenerimaan negara
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: unsplash

Penganiaya Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka

Adi Prayitno, pengamat politik. Foto: tangkapan layar YouTube @adi prayitno official.

Pembubaran Diskusi UGM, Pengamat Politik: Ada Yang Sulit Dipahami Masyarakat

Ilustrasi gerai Starbucks di Korea Selatan di tengah kontroversi promosi berbasis AI yang memicu boikot publik

Starbucks di Korea Selatan Diboikot Gegara Promo AI Singgung Tragedi Sejarah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In