Bacaini.ID, KEDIRI – Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri menuai polemik di masyarakat. Sejumlah warga menolak rencana pemerintah desa yang akan mendirikan kantor koperasi di lapangan sepak bola.
Dalam sebuah tayangan video yang beredar luas di media sosial, terekam aksi dua warga yang mencopoti patok bambu di lapangan desa. Dalam unggahan itu, warga tersebut menyatakan penolakan bangunan koperasi didirikan di lapangan yang menjadi tempat anak-anak bermain.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tempurejo, Agung Puger Lumadyo menegaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih pada awalnya bukan direncanakan di lapangan desa.
“Rencana awalnya dibangun di SDN Tempurejo. Tapi karena luasannya tidak cukup, kemudian saya tawarkan tanah bengkok,” kata Agung kepada Bacaini.ID, Selasa, 20 Januari 2026.
Namun, lokasi tanah bengkok dinilai kurang strategis. Setelah bermusyawarah dengan Koramil, muncul opsi memanfaatkan lahan lapangan desa, yang selanjutnya dibahas melalui musyawarah desa.
“Kami sudah melaksanakan musyawarah desa. Ada berita acaranya, melibatkan BPD, perangkat desa, LPMD, RT dan RW. Gambaran rencana pembangunan sudah disampaikan di situ,” jelas Agung.

Dalam musyawarah itu, rencana pembangunan koperasi di lapangan desa telah disetujui dengan sejumlah catatan. Salah satunya adalah memastikan bahwa pembangunan tidak menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai fasilitas umum.
Pemerintah desa juga mengupayakan pelebaran lapangan sebagai pengganti area yang digunakan membangun koperasi. Pelebaran ini akan merambah lahan milik PTPN 1 Djengkol yang berada di sampingnya.
“Sekarang ini kami bersama Babinkamtibmas dan Babinsa ke Surabaya untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan pihak PTPN,” kata Agung.
Jika hal itu disetujui, pemerintah desa juga akan mengembangkan kawasan ekonomi dengan mendirikan ruko, rest area, dan musholla.
Atas polemik ini, Agung memerintahkan pembangunan koperasi dihentikan dulu. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan terkait pembangunan desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud nyata kemandirian ekonomi rakyat, dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Koperasi dan desa saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan.
“Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat meresmikan koperasi desa di Boyolali.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mendorong percepatan pembentukan koperasi untuk mendorong swasembada pangan. Pemerintah menargetkan sudah ada delapan puluh ribu kopdes yang beroperasi pada Maret 2026.
Namun program ini terhalang keterbatasan lahan di desa dan perkotaan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah-Putih. Kondisi ini menyebabkan sejumlah desa belum menunjukan progres signifikan dalam pengadaan gerai usaha pasca pembentukan KDMP.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono





