• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Hanya Wali Kota Madiun, KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

ditulis oleh Redaksi
19 January 2026 19:22
Durasi baca: 2 menit
Bupati Pati, Sudewo. Foto: istimewa

Bupati Pati, Sudewo. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Ia diamankan dalam penindakan yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut. Penangkapan Sudewo merupakan bagian dari rangkaian OTT ketiga yang dilakukan KPK pada tahun 2026.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menindak pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara dan Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus berbeda.

Meski telah diamankan, KPK belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat Sudewo. Operasi di Pati ini masih berada dalam tahap pemeriksaan awal.

Diperiksa Intensif di Polres Kudus

Usai penangkapan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta, melainkan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus, Jawa Tengah. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa status hukum Sudewo masih menunggu hasil pemeriksaan, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersebut sesuai ketentuan hukum.

Selain Sudewo, beberapa pihak lain yang diduga terkait kasus ini juga turut diamankan. Namun KPK belum merinci siapa saja para terperiksa lainnya maupun jumlah pasti pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Jejak Kasus Sadewo

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Meski demikian, rekam jejak Sudewo di KPK menunjukkan bahwa ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia bahkan disebut pernah menerima uang dalam periode ketika masih menjabat sebagai anggota DPR.

Selain itu, tekanan publik terhadap Sudewo telah muncul sebelumnya, terutama setelah aksi massa warga Pati memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menyeret namanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati patikorupsiOTT KPKsudewowali kota madiun
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

Yaqut Cholil Qoumas Kumpulkan Uang dari Biro Haji Untuk Suap Pansus DPR RI

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

Gus Fawait Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In