Bacaini.ID, KEDIRI — Memoar Aurelie Moeremans yang membagikan pengalamannya sebagai korban child grooming, viral dan menjadi perhatian luas.
Selain memberi kesadaran pada masyarakat tentang bahaya child grooming, e-book yang bisa diakses gratis di akun instagram Aurelie Moeremans ini juga mengungkap sisi gelap kehidupan selebriti.
Namun, kasus kekerasan seksual terhadap anak sering memunculkan pertanyaan yang berulang di ruang publik: ‘Kalau memang korban, kenapa baru bicara sekarang?’ atau ‘Kenapa dulu tidak sadar dan menolak?’
Pertanyaan-pertanyaan ini kerap diarahkan kepada penyintas child grooming, sebuah bentuk kekerasan yang bekerja secara halus, bertahap, dan jarang disadari korbannya saat peristiwa itu terjadi.
Baca Juga: Mari Kenali Child Grooming, Pelecehan Seksual yang Dimulai dari Kepercayaan
Memahami Child Grooming: Bukan Kekerasan Seketika, Melainkan Proses
Menurut American Psychological Association (APA), korban grooming memang sering baru menyadari bahwa dirinya telah dieksploitasi bertahun-tahun kemudian, dan fenomena ini merupakan respons psikologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah.
Berbeda dengan kekerasan seksual yang bersifat langsung dan penuh paksaan, grooming adalah proses manipulasi psikologis jangka panjang.
UNICEF mendefinisikan grooming sebagai upaya sistematis pelaku untuk membangun kepercayaan, ketergantungan emosional, dan normalisasi perilaku tidak pantas sebelum terjadinya eksploitasi seksual.
Dalam banyak kasus, tidak ada ancaman fisik atau kekerasan terbuka. Pelaku justru memosisikan diri sebagai sosok yang peduli, melindungi, dan yang paling mengerti korban.
Menurut APA, kondisi ini membuat anak tidak memiliki sinyal bahaya yang jelas untuk menandai pengalaman tersebut sebagai kekerasan. Akibatnya, otak korban tidak memproses peristiwa itu sebagai trauma saat kejadian berlangsung.
Perkembangan Otak Anak Berperan Besar
Salah satu penjelasan utama mengapa kesadaran datang terlambat terletak pada perkembangan otak.
Studi dalam Journal of Adolescent Health menjelaskan bahwa bagian otak yang bertanggung jawab atas penilaian risiko, batas relasi, dan pemahaman kuasa, yakni prefrontal cortex, belum matang pada anak dan remaja.
Sementara itu, pelaku grooming biasanya sudah dewasa dan memahami sepenuhnya relasi kuasa yang timpang.
Anak berada dalam posisi tidak setara, tetapi belum memiliki kapasitas kognitif untuk mengenali ketimpangan tersebut.
Dalam kondisi ini anak cenderung menafsirkan hubungan sebagai relasi emosional atau bentuk perhatian, bukan eksploitasi.
Grooming bekerja dengan menggeser batasan secara perlahan. Perilaku yang awalnya terasa aneh lama-kelamaan menjadi ‘biasa’.
Pelaku sering menggunakan pembenaran emosional seperti ‘ini rahasia kita’, ‘aku melakukan ini karena sayang’, atau ‘kamu lebih dewasa dari anak seusiamu’.
Penelitian dalam Journal of Child Sexual Abuse menunjukkan bahwa normalisasi ini menciptakan distorsi persepsi, korban tidak lagi mampu membedakan mana perhatian yang sehat dan mana yang manipulatif.
Ketika tidak ada perasaan terancam secara eksplisit, otak tidak mengaktifkan respons bahaya. Inilah sebabnya banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang disakiti.
Fenomena Delayed Trauma Response
Menurut APA, kondisi ini sebagai delayed trauma response atau respons trauma tertunda. Artinya, dampak psikologis tidak muncul saat kejadian, namun bertahun-tahun kemudian, ketika korban telah memiliki kedewasaan emosional dan kognitif untuk memaknai ulang pengalamannya.
Berikut gejala yang sering dialami korban.
• memasuki hubungan romantis dewasa,
• menikah atau memiliki anak,
• menjalani terapi,
• atau membaca dan mendengar kisah serupa dari penyintas lain.
Studi dalam Clinical Psychology Review menjelaskan bahwa trauma dapat ‘tersimpan’ hingga individu memiliki kemampuan psikologis untuk memprosesnya.
Saat itulah muncul emosi seperti marah, jijik, sedih, atau rasa dikhianati yang sebelumnya tidak terasa.
Jadi, dalam kasus Aurelie Moeremans, alasan mengapa baru diungkapkan sekarang sudah terjawab. Selain menulis pengalamannya bisa sebagai cara untuk melepaskan trauma, kesadarannya baru ia peroleh setelah ia cukup dewasa.
Rasa Bersalah yang Ditanamkan Pelaku
Salah satu ciri khas grooming adalah internalized blame, atau rasa bersalah yang ditanamkan pada korban.
Pelaku membuat korban merasa seolah-olah ia ikut berperan, ikut menginginkan, atau setidaknya tidak menolak.
Menurut APA, rasa bersalah palsu ini menjadi penghalang utama bagi korban untuk menyebut dirinya sebagai korban.
Banyak penyintas tumbuh dengan keyakinan bahwa apa yang terjadi adalah ‘kesalahan bersama’ atau ‘pilihan pribadi’, padahal secara psikologis kesetaraan tidak mungkin ada dalam relasi kuasa yang timpang.
Kesadaran baru muncul ketika korban memahami konsep ini di usia dewasa.
Peran Bahasa dan Literasi Trauma
Banyak korban grooming tidak memiliki bahasa atau konsep untuk menjelaskan apa yang mereka alami. Istilah ‘child grooming’ sendiri baru dikenal luas dalam beberapa dekade terakhir.
Penelitian dalam Trauma, Violence, & Abuse menunjukkan bahwa ketika korban menemukan istilah yang tepat untuk pengalamannya, terjadi proses cognitive reframing, yaitu penataan ulang makna pengalaman masa lalu.
Proses ini sering memicu kesadaran mendadak bahwa apa yang dialami bukan hubungan, melainkan kekerasan.
Inilah mengapa buku memoar dan kesaksian penyintas kerap memicu gelombang pengakuan baru dari korban lain.
Mengapa Pengakuan Datang di Usia Dewasa?
WHO menjelaskan bahwa kesadaran trauma sering muncul ketika individu berada dalam situasi tertentu.
• memiliki referensi hubungan sehat,
• memahami batas personal,
• dan mampu melihat relasi kuasa secara kritis
Di usia anak, korban hanya berusaha bertahan. Di usia dewasa, korban mulai bertanya tentang apa yang terjadi. Dari sinilah proses kesadaran dimulai.
Masih banyak anggapan keliru bahwa korban yang baru bicara bertahun-tahun kemudian berarti berbohong atau mencari perhatian. Padahal, menurut APA dan RAINN (Rape, Abuse & Incest National Network), penundaan pengakuan adalah pola umum dalam kasus kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.
Memahami hal ini penting agar masyarakat tidak memperparah luka korban dengan justifikasi moral yang keliru.
Baca Juga: Viral! Sabrang Noe Letto Putra Cak Nun Dilantik Menhan Sjafrie Jadi Tenaga Ahli DPN
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif





