Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kegiatan arisan Get Menurun di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dipolisikan karena diduga menjadi praktek penipuan dan penggelapan.
Seorang perempuan berinisial NV warga Desa Parakan Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke Polres Trenggalek. NV merupakan pengelola arisan Get Menurun.
“Dilaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor terkait arisan get menurun, termasuk lelang arisan,” ujar Bambang Purwanto, kuasa hukum korban atau pelapor kepada wartawan.
Baca Juga: Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma
Informasi yang dihimpun, arisan Get Menurun dan lelang arisan diduga telah merugikan peserta hingga miliaran rupiah.
Bambang Purwanto mengatakan laporan ke polisi diambil setelah para peserta kesulitan meminta pertanggungjawaban pengelola. Yang bersangkutan merupakan owner sekaligus admin arisan.
Arisan Get Menurun berlaku sistem pencairan sesuai urutan yang sepenuhnya ditentukan oleh owner. Setiap satu kelompok diikuti 13 peserta. Setoran masing-masing peserta berbeda.
Misalnya salah satu korban dengan nilai get 70 dengan urutan kesembilan wajib setor Rp4,8 juta. Yang menjadi persoalan get nomor satu jadi milik owner tanpa wajib bayar iuran.
Sementara pada saat jatuh tempo pencairan, dana tidak diberikan dan nomor telepon korban justru diblokir.
Total korban yang telah memberikan kuasa hukum sebanyak 10 orang, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Di luar itu ada korban lain dengan kerugian 400 juta. Mereka juga sudah melapor.
“Dana yang sudah disetorkan ke owner tidak kurang dari Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1 miliar sudah jatuh tempo namun belum dibayarkan,” jelas Bambang.
Arisan Get Menurun diketahui telah berjalan cukup lama dan awalnya lancar, sebelum mulai bermasalah sejak Desember 2025.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





