• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ketika Negara Menggantikan Tuhan: Transformasi Peran Agama di Dunia Barat

ditulis oleh redaksi
1 January 2026 09:38
Durasi baca: 21 menit
Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Danny Wibisono, Kepala Litbang Bacaini.ID

Di sebuah kafe di pusat kota Paris, seorang warga Prancis bernama Marie duduk santai sambil menikmati kopi pagi. Ia tidak perlu khawatir tentang keamanan dompetnya. Kamera CCTV berteknologi AI memantau setiap sudut jalan.

Ia juga tidak perlu cemas soal masa depan, karena sistem jaminan sosial negara menjamin pensiunnya. Ketika melanggar aturan lalu lintas kemarin, ia cukup membayar denda elektronik tanpa perlu merasa berdosa atau takut murka ilahi.

Marie adalah potret warga negara Barat modern yang hidup dalam sistem di mana negara telah mengambil alih banyak fungsi yang dulu dipegang agama. Bukan berarti agama hilang. Marie masih percaya pada Tuhan dan sesekali menghadiri misa. Namun keyakinannya telah menjadi urusan pribadi, sementara kehidupan publiknya diatur oleh sistem yang rasional dan terukur.

Ketika Sistem Menggantikan Iman

Transformasi ini tidak terjadi dalam semalam. Selama berabad-abad, negara-negara Barat secara bertahap membangun sistem yang mengambil alih peran-peran sosial agama. Proses yang oleh sosiolog Max Weber disebut sebagai “rasionalisasi” ini menciptakan masyarakat di mana kehidupan publik diatur oleh logika sistem, bukan doktrin keagamaan.

Dulu, orang mencari perlindungan melalui doa dan ritual keagamaan. Kini, rasa aman datang dari sistem yang terukur: polisi dengan respons time rata-rata 8 menit, asuransi yang menanggung risiko finansial, dan kontrak hukum yang melindungi hak-hak individu. PT Jasa Marga di Indonesia, misalnya, menggunakan ribuan CCTV berteknologi AI untuk memantau jalan tol secara real-time, mendeteksi potensi masalah sebelum terjadi.

Ironi yang menyakitkan adalah bagaimana ajaran agama yang melarang mencuri ternyata tidak cukup efektif mencegah pencurian. Meski semua agama (Islam, Kristen, Hindu, Buddha) dengan tegas mengharamkan mencuri, kenyataannya pencurian tetap merajalela. Yang lebih mengejutkan, banyak pelaku pencurian justru bukan orang yang tidak mampu secara finansial, melainkan mereka yang sudah berkecukupan.

Kasus korupsi di Indonesia menjadi bukti nyata kegagalan moral keagamaan dalam mencegah pencurian. Para koruptor sering kali adalah orang-orang yang taat beribadah, bahkan banyak yang bersumpah di atas kitab suci saat pelantikan jabatan. Mereka mengucapkan sumpah suci dengan tangan di atas Al-Quran, Alkitab, atau kitab suci lainnya, berjanji akan amanah dan tidak korupsi. Namun, setelah menjabat, mereka justru mencuri uang rakyat dalam jumlah fantastis.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, misalnya, divonis 6 tahun penjara karena korupsi dana haji. Ironis, seorang yang memimpin kementerian yang mengurus ibadah haji justru mencuri dana jamaah haji. Begitu pula dengan banyak kepala daerah yang korupsi meski sudah bersumpah di atas kitab suci.

Sistem pengawasan digital telah menjadi “mata Tuhan” versi modern yang lebih efektif. China memasang ribuan kamera pengawas tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di Nepal, Vietnam, Pakistan, dan Kenya. Teknologi ini mampu memantau, menganalisis, bahkan memprediksi perilaku manusia dengan akurasi tinggi, sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh pengawasan moral keagamaan.

Dari Wahyu ke Riset

Agama dulu menjadi sumber kebenaran mutlak. Kini, sains dan data mengambil alih peran tersebut. Keputusan publik tidak lagi berdasarkan tafsir kitab suci, melainkan hasil riset, statistik, dan evidence-based policy.

Pandemi COVID-19 menjadi ujian nyata tentang legitimasi kebenaran ini. Di awal pandemi, banyak tokoh agama di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang tidak patuh pada himbauan kesehatan. Mereka menganggap virus COVID-19 tidak ada, menyebarkan teori konspirasi, dan menolak protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak saat beribadah.

Beberapa ustaz dan pendeta bahkan menyatakan bahwa virus corona adalah “tentara Allah” untuk menghukum orang kafir, sehingga orang beriman tidak perlu takut. Mereka menolak himbauan untuk beribadah di rumah, tetap menggelar pengajian dan kebaktian dengan jamaah berdesak-desakan tanpa masker. Sholat berjamaah tetap dilakukan dengan shaf rapat, menolak anjuran menjaga jarak.

Hasilnya tragis. Ribuan jamaah tertular virus dan meninggal dunia. Cluster penyebaran COVID-19 banyak bermula dari tempat ibadah yang mengabaikan protokol kesehatan. Baru setelah melihat korban berjatuhan, para tokoh agama ini akhirnya patuh pada himbauan negara dan menerapkan protokol kesehatan yang direkomendasikan sains medis.

Ketika pandemi COVID-19 melanda, negara-negara Barat mengandalkan data epidemiologi dan uji klinis, bukan fatwa atau doa bersama, untuk menentukan kebijakan kesehatan. Mereka mengikuti rekomendasi WHO dan para ahli virologi, bukan interpretasi kitab suci tentang wabah.

Dari Dosa ke Sanksi

Sistem hukum modern menggantikan konsep dosa dengan sanksi administratif yang terukur. Melanggar aturan tidak lagi berarti berdosa di mata Tuhan, melainkan mendapat konsekuensi yang jelas: denda, suspend, atau blacklist. Di Indonesia, sistem pengadaan pemerintah menerapkan sanksi blacklist bagi vendor yang melanggar kontrak, yakni larangan mengikuti tender dalam jangka waktu tertentu tanpa perlu mempertimbangkan aspek moral atau spiritual.

Pemisahan agama dari ruang publik bukanlah upaya menghancurkan iman, melainkan strategi cerdas untuk menghindari konflik. Prancis dengan prinsip laïcité-nya memisahkan total agama dan negara, menjadikan keyakinan sebagai urusan pribadi warga. Hasilnya: masyarakat multikultural dapat hidup berdampingan tanpa saling memaksakan keyakinan.

“Negara tidak menuntut warganya suci, tetapi cukup bertanggung jawab,” demikian filosofi yang dianut negara-negara Barat. Jika salah, minta maaf. Jika melanggar, terima konsekuensi. Sesederhana itu.

Membangun Moral Berdasarkan Kesepakatan

Etika publik di negara Barat tidak lagi bersumber dari perintah Tuhan, melainkan dari kesepakatan sosial. Hak asasi manusia, consent, dan kesetaraan menjadi fondasi moral yang disepakati bersama. Baik dan buruk didefinisikan berdasarkan dampak terhadap orang lain, bukan berdasarkan dosa dan pahala.

Konsep “baik” dalam konteks ini sederhana: tidak melanggar hak orang lain. “Buruk” berarti merugikan publik. Tidak perlu tampil religius untuk dianggap baik—cukup tertib, sopan, dan tidak merugikan orang lain.

Keaslian vs Performativitas Religius

Salah satu keunggulan sistem Barat adalah penekanan pada substansi perilaku daripada penampilan religius. Seseorang tidak perlu selalu tampil religius untuk terlihat baik. Yang dinilai adalah konsistensi perilaku: berpenampilan sopan, menghormati orang lain, dan tidak merugikan siapa pun.

Sistem ini menghindari jebakan performativitas religius yang sering terjadi di negara-negara beragama, di mana penampilan religius menjadi topeng untuk menutupi perilaku buruk. Di Indonesia, fenomena ini sangat nyata dalam berbagai konteks.

Salah satu fenomena paling ironis adalah bagaimana terdakwa korupsi tiba-tiba menjadi sangat religius ketika menghadapi persidangan. Mereka yang sebelumnya jarang terlihat beribadah, tiba-tiba rajin sholat, memakai peci, membawa tasbih, bahkan naik haji saat proses hukum berlangsung.

Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang divonis 15 tahun penjara karena korupsi, tiba-tiba tampil dengan peci dan tasbih di persidangan. Setya Novanto, mantan Ketua DPR yang terlibat kasus e-KTP, juga menunjukkan performativitas religius serupa saat menghadapi tuntutan hukum.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana agama dieksploitasi sebagai strategi hukum untuk meraih simpati, bukan sebagai cerminan iman yang tulus. Mereka berharap penampilan religius dapat meringankan vonis atau mempengaruhi persepsi publik.

Agama sebagai Identitas Kelompok, Bukan Moral Personal

Di banyak negara beragama, agama lebih berfungsi sebagai penanda identitas kelompok daripada panduan moral personal. Orang menggunakan simbol-simbol agama untuk menunjukkan afiliasi politik atau sosial, bukan komitmen spiritual.

Fenomena ini terlihat jelas dalam politik identitas di Indonesia. Politisi menggunakan simbol-simbol Islam untuk meraih dukungan pemilih Muslim, meski track record mereka penuh dengan korupsi dan kebohongan. Mereka tampil di pengajian, memakai baju koko, dan mengutip ayat Al-Quran, tetapi tidak mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kepemimpinan.

Begitu pula dengan fenomena “hijrah” di kalangan selebriti yang sering kali lebih merupakan rebranding untuk meraih pasar baru daripada transformasi spiritual yang tulus. Mereka mengeksploitasi sentimen religius untuk keuntungan komersial.

Eksploitasi Agama untuk Keuntungan Materi

Sistem Barat yang memisahkan agama dari ruang publik justru melindungi agama dari eksploitasi komersial dan politik. Sebaliknya, di negara-negara beragama, agama sering dieksploitasi untuk mencari keuntungan materi.

Di Indonesia, muncul fenomena “bisnis agama” di mana ustaz, pendeta, atau tokoh agama lainnya menggunakan status religius mereka untuk meraih keuntungan finansial. Mereka menjual “air doa,” “tanah suci,” atau produk-produk lain dengan embel-embel religius. Ada pula yang menggunakan pengajian atau kebaktian sebagai ajang promosi bisnis multi-level marketing.

Kasus Yusuf Mansur dengan bisnis “Paytren” yang bermasalah, atau berbagai ustaz yang terlibat investasi bodong dengan dalih “investasi syariah,” menunjukkan bagaimana agama dieksploitasi untuk keuntungan materi.

Kontras dengan Etika Sekuler

Dalam sistem sekuler Barat, seseorang dinilai berdasarkan kontribusi nyata terhadap masyarakat, bukan penampilan religius. Seorang dokter yang menyelamatkan nyawa, guru yang mendidik dengan baik, atau pekerja sosial yang membantu yang membutuhkan dihargai atas karyanya, terlepas dari keyakinan agama mereka.

Bill Gates, meski tidak dikenal sebagai figur religius, dihormati karena kontribusinya dalam filantropi global melalui Gates Foundation. Warren Buffett, yang agnostik, dihargai karena komitmennya menyumbangkan sebagian besar kekayaannya untuk kemanusiaan.

Sebaliknya, di negara beragama, sering kali penampilan religius lebih dihargai daripada kontribusi nyata. Seseorang yang rajin sholat tetapi korup bisa lebih dihormati daripada orang yang jujur tetapi tidak tampil religius.

Bahaya Performativitas Religius

Performativitas religius berbahaya karena:

Menurunkan Standar Moral

Ketika penampilan religius lebih penting daripada perilaku etis, standar moral masyarakat menurun. Orang lebih fokus pada simbol daripada substansi.

Menciptakan Kemunafikan Sistemik

Sistem yang menghargai penampilan religius mendorong kemunafikan. Orang terpaksa tampil religius meski tidak sesuai dengan keyakinan atau perilaku mereka.

Mengaburkan Penilaian Moral

Penampilan religius dapat mengaburkan penilaian moral terhadap seseorang. Koruptor yang tampil religius bisa lolos dari kecaman sosial.

Merusak Esensi Agama

Eksploitasi agama untuk kepentingan duniawi merusak esensi spiritual agama itu sendiri.

Sistem sekuler Barat mengajarkan bahwa:

Konsistensi Lebih Penting dari Penampilan: Yang dinilai adalah konsistensi antara ucapan dan perbuatan, bukan seberapa religius seseorang tampak

Kontribusi Nyata Lebih Berharga: Seseorang dihargai berdasarkan kontribusi nyata terhadap masyarakat, bukan status religius

Integritas Tidak Memerlukan Embel-embel: Kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab tidak memerlukan legitimasi religius untuk dihargai

Agama Dilindungi dari Eksploitasi: Dengan memisahkan agama dari ruang publik, agama terlindungi dari eksploitasi politik dan komersial

Hidup Tanpa Seragam

Salah satu keunggulan sistem Barat adalah kemampuannya mengelola keberagaman tanpa memaksakan keseragaman. Orang bisa memiliki nilai yang berbeda asalkan tidak saling merugikan. Seorang ateis, Kristen, Muslim, dan Hindu bisa bekerja dalam satu kantor, tunduk pada aturan yang sama, tanpa perlu menyeragamkan keyakinan.

Agama diprivatisasi bukan untuk dimusnahkan, melainkan agar tidak dipolitisasi. Ketika agama masuk ranah politik, ia berpotensi menjadi alat kekuasaan yang memecah belah. Dengan menjaga agama di ruang privat, negara memastikan tidak ada kelompok yang merasa terdiskriminasi atau dipaksa mengikuti keyakinan mayoritas.

Tantangan dan Kritik

Sistem ini bukan tanpa kelemahan. Kritikus menilai privatisasi agama telah menciptakan krisis makna dan identitas. Tanpa panduan moral yang transenden, sebagian masyarakat merasa kehilangan arah. Tingkat depresi dan bunuh diri yang tinggi di beberapa negara Barat sering dikaitkan dengan “kehampaan spiritual” akibat sekularisasi berlebihan.

Namun, data menunjukkan bahwa agama tidak benar-benar hilang. Riset Pippa Norris dan Ronald Inglehart membuktikan bahwa di banyak bagian dunia, agama justru tetap hidup dan berkembang. Yang berubah adalah perannya—dari pengatur publik menjadi pemberi makna pribadi.

Paradoks Keunggulan Teoritis: Mengapa Negara Beragama Seharusnya Lebih Unggul

Secara teoritis, negara dengan penduduk beragama atau yang menerapkan sistem berbasis agama memiliki keunggulan fundamental yang seharusnya membuatnya lebih baik dibandingkan negara sekuler. Ajaran-ajaran agama universal—Islam, Kristen, Hindu, Buddha—mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kebijakan sosial modern.

Banyak kebijakan sosial progresif yang kini diadopsi negara-negara maju sebenarnya berakar dari ajaran agama. Sistem zakat dalam Islam, misalnya, adalah bentuk pajak progresif pertama dalam sejarah—memungut dari yang kaya untuk didistribusikan kepada yang miskin. Konsep ini menginspirasi sistem welfare state modern dan universal healthcare yang kini menjadi kebanggaan negara-negara Skandinavia.

Berdasarkan penelitian terbaru, fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 bahkan menglegitimasi penggunaan dana zakat untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, menunjukkan bagaimana instrumen keuangan berbasis agama dapat terintegrasi dengan sistem jaminan sosial formal. Ini membuktikan bahwa agama tidak hanya memberikan landasan moral, tetapi juga solusi praktis untuk masalah sosial kontemporer.

Keunggulan Moral dan Spiritual

Negara beragama memiliki keunggulan dalam hal:

* Motivasi Intrinsik: Warga yang taat beragama memiliki motivasi internal untuk berbuat baik, tidak hanya karena takut sanksi hukum tetapi juga karena keyakinan spiritual

* Kohesi Sosial: Nilai-nilai agama menciptakan ikatan sosial yang kuat dan rasa tanggung jawab kolektif

* Sistem Nilai Universal: Ajaran agama tentang keadilan, kasih sayang, dan kejujuran memberikan panduan moral yang jelas

* Mekanisme Kontrol Sosial: Komunitas religius memiliki sistem pengawasan moral yang efektif melalui peer pressure dan sanksi sosial

Malaysia, Brunei, dan UEA menunjukkan bahwa sistem ekonomi berbasis nilai agama dapat berhasil di era modern. Malaysia menjadi pelopor keuangan syariah di Asia Tenggara dengan regulasi komprehensif dan institusi pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu agama dengan keterampilan bisnis. UEA berhasil menjadi hub keuangan Islam internasional dengan inovasi produk syariah yang mendunia.

Paradoks Negara Beragama

Namun, data empiris menunjukkan paradoks yang mengejutkan. Berdasarkan penelitian lintas negara, terdapat korelasi positif antara tingkat religiusitas dengan tingkat korupsi—semakin religius suatu negara, tingkat korupsinya cenderung lebih tinggi. Indonesia, India, Brasil, dan Thailand yang memiliki penduduk sangat religius justru memiliki tingkat korupsi yang tinggi.

Sebaliknya, negara-negara Skandinavia yang sangat sekuler—Denmark, Finlandia, Norwegia, Swedia—justru memiliki tingkat korupsi terendah di dunia dan indeks kebahagiaan tertinggi. Denmark memiliki skor 90 dalam Corruption Perception Index 2024, sementara Indonesia hanya 34.

Mengapa Keunggulan Teoritis Tidak Terwujud?

Beberapa faktor menjelaskan mengapa negara beragama gagal merealisasikan potensi unggulnya:

Agama sebagai Identitas vs Agama sebagai Moral

Di banyak negara beragama, agama lebih berfungsi sebagai identitas kolektif daripada pilar moral yang mengikat perilaku etis di ruang publik. Keagamaan yang hanya bersifat simbolik atau ritual tanpa esensi moral substansial tidak mampu menahan perilaku koruptif, bahkan sering digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Institusi Lemah vs Sistem Kuat

Negara beragama sering memiliki institusi publik yang lemah, mekanisme pengawasan yang rapuh, dan tingginya patronase atau loyalitas sektarian. Hal ini membuka celah korupsi yang sulit diberantas karena struktur kekuasaan yang tersentralisasi, termasuk dalam organisasi keagamaan yang hierarkis.

Politisasi Agama

Ketika agama masuk ranah politik, ia berpotensi menjadi alat kekuasaan yang memecah belah. Elit politik menggunakan simbol-simbol agama untuk legitimasi tanpa mengimplementasikan nilai-nilai moral agama dalam tata kelola pemerintahan.

Fokus pada Ritual vs Substansi

Banyak masyarakat beragama terjebak pada aspek ritual dan simbolik agama sambil mengabaikan substansi moral seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan publik.

Belajar dari Skandinavia

Negara-negara Skandinavia berhasil menciptakan masyarakat yang bahagia dan bersih meskipun sangat sekuler karena beberapa faktor:

Sistem Institusional yang Kuat

* Transparansi pemerintahan yang tinggi

* Penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu

* Mekanisme pengawasan publik yang efektif

* Sistem checks and balances yang berfungsi optimal

Budaya Sosial yang Mendukung

* Kepercayaan sosial (social trust) yang tinggi

* Prinsip kesetaraan dan keadilan yang dijunjung tinggi

* Budaya kerja sama dan tanggung jawab kolektif

* Penghargaan terhadap integritas dan kejujuran

Nilai-nilai Sekuler yang Moral

* Etika publik berdasarkan kesepakatan sosial

* Penghormatan terhadap hak asasi manusia

* Prinsip consent dan kesetaraan

* Tanggung jawab sosial tanpa embel-embel religius

Indonesia Negara Beragama, Bukan Negara Agama

Indonesia menawarkan model unik yang berbeda dari dikotomi negara sekuler versus negara agama. Sebagai negara beragama—bukan negara agama—Indonesia memiliki fondasi spiritual yang kuat melalui sila pertama Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Konsep ini memberikan landasan filosofis yang seharusnya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan universal ke dalam seluruh aspek kehidupan publik.

Namun, Indonesia juga perlu belajar dari sistem Barat tentang pentingnya substansi daripada performativitas religius. Tidak perlu selalu tampil religius untuk terlihat baik—cukup berpenampilan sopan dan tidak merugikan orang lain. Yang lebih penting adalah menghindari eksploitasi agama untuk kepentingan politik atau materi.

Negara Beragama vs Negara Agama

Negara agama menerapkan hukum dan sistem pemerintahan berdasarkan satu agama tertentu, seperti Iran dengan sistem teokrasi Syiah atau Arab Saudi dengan interpretasi ketat hukum Islam. Sebaliknya, negara beragama seperti Indonesia mengakui eksistensi Tuhan dan nilai-nilai spiritual universal tanpa memihak pada satu agama tertentu.

Sila pertama Pancasila tidak menyebutkan agama spesifik, melainkan “Ketuhanan Yang Maha Esa”—konsep yang dapat diterima oleh semua agama yang diakui di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Ini menciptakan ruang bagi implementasi nilai-nilai keagamaan universal dalam kehidupan publik tanpa diskriminasi.

Berdasarkan sila pertama Pancasila, setiap lini kehidupan publik di Indonesia seharusnya didasari ajaran-ajaran kebaikan yang diajarkan semua agama.

Kebijakan publik seharusnya mencerminkan kasih sayang terhadap sesama, terutama kepada yang lemah dan marginal. Program bantuan sosial, jaminan kesehatan universal, dan perlindungan terhadap kelompok rentan adalah manifestasi kasih sayang dalam tata kelola negara.

Toleransi dan Penghormatan Keberagaman

Indonesia dengan 17.000 pulau, 300 suku, dan 700 bahasa daerah membutuhkan toleransi sebagai perekat bangsa. Nilai ini seharusnya tercermin dalam kebijakan yang melindungi hak-hak minoritas dan mencegah diskriminasi.

Kejujuran dan Amanah

Transparansi pemerintahan, akuntabilitas publik, dan pemberantasan korupsi adalah implementasi nilai kejujuran dan amanah dalam tata kelola negara. Setiap pejabat publik seharusnya menjalankan tugasnya dengan jujur dan dapat dipercaya.

Anti-Kemunafikan

Konsistensi antara ucapan dan perbuatan, antara janji kampanye dan implementasi kebijakan, adalah cerminan nilai anti-kemunafikan yang diajarkan semua agama.

Mencintai Alam

Perlindungan lingkungan, konservasi hutan, dan pembangunan berkelanjutan adalah manifestasi cinta terhadap alam ciptaan Tuhan yang diamanatkan dalam ajaran agama.

Saling Membantu dan Bergotong Royong

Nilai gotong royong yang sudah mengakar dalam budaya Indonesia sejalan dengan ajaran agama tentang saling membantu. Ini seharusnya menjadi prinsip dalam pembangunan nasional dan penyelesaian masalah bersama.

Realitas vs Idealitas

Namun, realitas Indonesia menunjukkan kesenjangan besar antara idealitas Pancasila dengan praktik kehidupan publik:

Korupsi yang Merajalela

Meski sila pertama menekankan ketuhanan, Indonesia masih memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2024 hanya 34 dari 100, jauh di bawah negara-negara sekuler seperti Denmark (90) atau Singapura (83).

Intoleransi yang Menguat

Survei Wahid Institute menunjukkan tren peningkatan intoleransi di Indonesia. Kasus-kasus diskriminasi terhadap minoritas agama, penutupan tempat ibadah, dan politisasi isu SARA menunjukkan gagalnya implementasi nilai toleransi.

Kerusakan Lingkungan

Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia. Kebakaran hutan, pencemaran sungai, dan kerusakan ekosistem menunjukkan gagalnya implementasi nilai mencintai alam.

Kemunafikan Politik

Banyak politisi yang menggunakan simbol-simbol agama untuk meraih dukungan, namun tidak mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kebijakan. Mereka tampil religius di depan publik tetapi korup di belakang layar.

Mengatasi Performativitas Religius di Indonesia

Indonesia perlu mengembangkan budaya yang menghargai substansi daripada penampilan religius:

Penilaian Berdasarkan Kinerja

Pejabat publik dinilai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan seberapa religius mereka tampak. Seorang bupati yang membangun infrastruktur dengan baik dan bersih dari korupsi lebih berharga daripada yang rajin ceramah tetapi korup.

Sanksi Sosial untuk Eksploitasi Agama

Masyarakat perlu memberikan sanksi sosial kepada mereka yang mengeksploitasi agama untuk kepentingan politik atau materi. Tokoh agama yang terlibat bisnis mencurigakan atau politisi yang menggunakan agama sebagai topeng harus dikritisi.

Pendidikan Kritis Beragama

Pendidikan agama perlu menekankan substansi moral daripada ritual dan simbol. Siswa diajarkan untuk menilai seseorang berdasarkan perilaku etis, bukan penampilan religius.

Media yang Bertanggung Jawab

Media massa perlu menghindari glorifikasi performativitas religius dan lebih fokus pada substansi kontribusi seseorang terhadap masyarakat.

Sintesis: Menggabungkan Keunggulan Agama dan Sistem Modern

Solusi ideal bukanlah memilih antara agama atau sistem sekuler, melainkan menggabungkan keunggulan keduanya:

Agama sebagai Sumber Nilai, Sistem sebagai Implementasi

* Agama memberikan landasan moral dan spiritual

* Sistem modern mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara efektif

* Pemisahan institusional tanpa pemisahan nilai

Privatisasi Agama untuk Melindungi Substansinya

* Agama dijaga dari politisasi yang merusak

* Nilai-nilai agama tetap menginspirasi kebijakan publik

* Tidak ada pemaksaan keyakinan dalam ruang publik

Institusi Kuat dengan Landasan Moral

* Sistem hukum yang tegas dengan landasan nilai universal

* Transparansi dan akuntabilitas

Perdebatan panjang antara peran agama dan sistem sekuler dalam kehidupan publik sering kali berujung pada dikotomi yang kaku; memilih salah satu dan menyingkirkan yang lain.

Namun, sebuah gagasan baru menekankan bahwa solusi ideal justru terletak pada sintesis, yakni menggabungkan keunggulan keduanya.

Agama, menurut pandangan ini, tetap menjadi sumber nilai moral dan spiritual. Ia memberi arah, makna, dan landasan etis bagi masyarakat. Sementara sistem modern hadir sebagai instrumen yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara efektif. Dengan demikian, pemisahan institusional tidak berarti pemisahan nilai.

Lebih jauh, gagasan ini menekankan pentingnya menjaga agama dari politisasi yang merusak. Agama dipandang lebih aman bila ditempatkan dalam ranah privat, sehingga substansinya tetap murni. Meski begitu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap dapat menginspirasi kebijakan publik tanpa ada pemaksaan keyakinan dalam ruang sosial.

Di sisi lain, sistem hukum dan institusi modern dituntut untuk berdiri kokoh di atas landasan moral universal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi wujud nyata dari kejujuran, sementara keadilan sosial mencerminkan kasih sayang dan kepedulian. Dengan kombinasi ini, diharapkan lahir tata kelola yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga berakar pada nilai kemanusiaan.

Transformasi peran agama di dunia Barat mengajarkan pelajaran berharga tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Negara-negara Barat berhasil menciptakan sistem yang mengambil alih fungsi-fungsi sosial agama, yakni memberikan rasa aman, legitimasi kebenaran, dan sanksi moral melalui mekanisme yang rasional dan terukur.

Paradoks yang mengejutkan adalah bahwa negara beragama, yang secara teoritis memiliki keunggulan moral dan spiritual, justru sering kali gagal merealisasikan potensinya.

Indonesia, dengan sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa,” memiliki fondasi unik sebagai negara beragama yang mengakui nilai-nilai spiritual universal tanpa diskriminasi. Seharusnya, setiap lini kehidupan publik didasari ajaran-ajaran kebaikan: kasih sayang, toleransi, kejujuran, amanah, cinta sesama, mencintai alam, dan gotong royong.

Namun, realitas menunjukkan kesenjangan besar antara idealitas dan praktik. Agama sering dipolitisasi, institusi publik lemah, dan masyarakat terjebak pada performativitas religius daripada substansi moral. Fenomena religiositas musiman dalam persidangan, eksploitasi agama untuk identitas kelompok, dan penggunaan agama untuk keuntungan materi menunjukkan betapa jauhnya kita dari cita-cita luhur.

Demikian juga kasus kebakaran gedung kantor swasta yang menewaskan karyawan 21 orang dimana direktur perusahaan langsung menjadi tersangka. Bandingkan dengan masjid di Pondok Pesantren Sidoarjo yang ambruk karena kelalaian proyek konstruksi, tidak ada satupun pimpinan ponpes maupun pimpinan proyek yang menjadi tersangka. Mereka justru mendapat bantuan dari pemerintah untuk dibangun kembali.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan negara-negara sekuler yang berhasil mengimplementasikan nilai-nilai universal, yang sebenarnya juga diajarkan agama melalui sistem yang kuat dan konsisten. Mereka menghargai substansi daripada penampilan, konsistensi daripada performativitas, maupun kontribusi nyata daripada status religius.

Marie di kafe Paris mungkin hidup dalam sistem sekuler. Tetapi nilai-nilai yang mengatur hidupnya tentang kejujuran, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, adalah nilai-nilai universal yang juga diajarkan oleh semua agama besar. Perbedaannya hanya pada cara implementasi, melalui sistem yang rasional dan terukur, bukan melalui performativitas religius yang sering kali munafik.

Untuk merealisasikan potensi unggul negara beragama, khususnya Indonesia, diperlukan langkah-langkah konkret:

Reformasi Pendidikan Agama

  • Fokus pada substansi moral daripada ritual dan simbol
  • Mengajarkan nilai-nilai universal agama yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan publik
  • Mengembangkan pemikiran kritis dalam beragama
  • Menghindari indoktrinasi yang sempit dan eksklusif

Penguatan Institusi Publik

  • Membangun sistem checks and balances yang efektif
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan
  • Menegakkan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu
  • Menciptakan mekanisme pengawasan publik yang kuat

Pemisahan Institusional Agama dan Politik

  • Menjaga agama dari eksploitasi politik
  • Mencegah politisasi isu-isu keagamaan
  • Memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan agama dalam pelayanan publik
  • Melindungi hak-hak minoritas agama

Budaya Menghargai Substansi

  • Menilai pejabat publik berdasarkan kinerja dan integritas, bukan penampilan religius
  • Memberikan sanksi sosial kepada mereka yang mengeksploitasi agama
  • Mengembangkan media yang bertanggung jawab
  • Menciptakan budaya yang menghargai kejujuran dan konsistensi

Integrasi Nilai dan Sistem Modern

  • Menggunakan teknologi dan data untuk mengimplementasikan nilai-nilai agama
  • Mengembangkan sistem ekonomi yang mengintegrasikan prinsip keadilan sosial
  • Membangun kebijakan publik yang mencerminkan kasih sayang dan kepedulian
  • Menciptakan mekanisme gotong royong dalam skala nasional

Pembelajaran dari Negara Sekuler

  • Mengadopsi sistem transparansi dan akuntabilitas
  • Belajar tentang pentingnya social trust dan kohesi sosial
  • Mengimplementasikan prinsip kesetaraan dan keadilan
  • Mengembangkan budaya kerja sama dan tanggung jawab kolektif

Revitalisasi Pancasila

  • Menjadikan Pancasila sebagai panduan praktis dalam kehidupan berbangsa
  • Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik
  • Mengembangkan pendidikan Pancasila yang kontekstual dan aplikatif
  • Menciptakan budaya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Masa depan yang ideal adalah sintesis antara keunggulan spiritual agama dan efektivitas sistem modern. Negara beragama seperti Indonesia tidak perlu menjadi sekuler, tetapi perlu belajar bahwa tidak perlu selalu tampil religius untuk terlihat baik. Yang penting adalah berpenampilan sopan, tidak merugikan orang lain, dan menghindari eksploitasi agama untuk kepentingan duniawi.

Jika berhasil, Indonesia dapat menjadi model bagi dunia bahwa negara beragama dapat lebih sukses dari negara sekuler maupun negara agama—dengan syarat mengutamakan substansi daripada penampilan, integritas daripada performativitas, dan implementasi nilai-nilai universal agama melalui sistem yang kuat dan konsisten.

Tantangan ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi untuk semua negara beragama di dunia. Bagaimana merealisasikan potensi unggul ajaran agama melalui sistem yang efektif, tanpa terjebak pada performativitas religius yang merusak esensi spiritual itu sendiri. Inilah ujian sesungguhnya bagi negara-negara beragama di abad ke-21.

Kesimpulannya, sintesis antara agama dan sistem modern masih merupakan potensi besar yang belum sepenuhnya terealisasi. Jika berhasil diwujudkan, ia dapat menjadi jalan tengah yang menyejukkan, sekaligus menawarkan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang terus mencari keseimbangan antara spiritualitas dan modernitas.

Catatan Penulis:

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis yang disusun berdasarkan analisis data, penelitian, dan observasi terhadap fenomena sosial-politik kontemporer. Meskipun didukung oleh berbagai data dan referensi, interpretasi dan kesimpulan yang disajikan tetap merupakan sudut pandang subjektif yang terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif.

Sebagai bagian dari refleksi akhir tahun 2025, tulisan ini dimaksudkan untuk memicu diskusi mendalam tentang peran agama dalam kehidupan publik dan bagaimana negara-negara beragama dapat belajar dari pengalaman global untuk merealisasikan potensi terbaiknya. Penulis berharap tulisan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pemikiran tentang hubungan agama, negara, dan masyarakat di era modern.

Penulis: Danny Wibisono* 
*)Kepala Litbang Bacaini.ID 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: agamanegara sekulerpondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Respect Basketball Academy Juara Sehati Open Tournament

Respect Basketball Academy, dari Tangerang ke Panggung Asia

Lowongan Pekerjaan di Lembaga BUMN Untuk Lulusan SMA/SMK

Peran PNM dalam Penanganan Bencana di Aceh

Diplomasi Peci Prabowo Subianto

Ketika Negara Menggantikan Tuhan: Transformasi Peran Agama di Dunia Barat

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Prakiraan Cuaca Malam Tahun Baru 2026: Jatim Hujan Lebat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist