KEDIRI – Kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Kediri kembali tinggi. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan jumlah penderita baru pada tanggal 16 Nopember 2020 sebanyak 15 orang.
Melalui akun media sosialnya, Abu Bakar mengumumkan penambahan kasus rata-rata tiap hari sebanyak lima orang. “Terjadi kasus baru pada tanggal 16 Nopember 2020 sebanyak 15 kasus. Saya minta masyarakat tidak menganggap remeh dan tetap memakai masker,” kata Abu Bakar.
Pengumuman yang disampaikan Abdullah Abu Bakar tersebut mengejutkan masyarakat. Setelah cukup lama tak terdengar, kasus penambahan covid-19 di Kota Kediri tiba-tiba melonjak. Hingga saat ini jumlah kasus di Kota Kediri telah mencapai 308 kasus.
baca ini Dongkrak Tenun Ikat Pemkot Kediri Gelar Dhoho Street Fashion
Kelima belas pasien baru tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit berbeda. Seperti RS Kilisuci, RS Bhayangkara, RSUD Gambiran, dan RS Ahmad Dahlan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima mengatakan penambahan kasus terakhir diduga dari klaster keluarga, luar kota, dan kasus lama. Dia meminta masyarakat tak mengendurkan kewaspadaan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, dengan peningkatan kasus baru yang cukup tinggi ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan kembali memperketat area keamanan. “Satpol PP akan kembali bergerak untuk lebih memperketat area yang menimbulkan keramaian, dan mereka akan melakukan operasi secara terus-menerus,” jelas Fauzan kepada bacaini.id, Selasa, 17 Nopember 2020.
Upaya ini, menurut Fauzan, sudah mulai dilakukan dengan menutup beberapa tempat hiburan malam yang tidak mentaati protokol kesehatan. “Beberapa tempat hiburan malam sudah ditutup karena tidak memenuhi standart protokol kesehatan,” katanya.
Fauzan menegaskan pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan pencegahan Covid-19. Petugas akan membubarkan setiap kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19. “Pokoknya selama panitia mentaati peraturan dan ijin dari gugus tugas tidak apa-apa, kalau tidak taat protokol kesehatan ya, akan dibubarkan. Selama pengunjung taat protokol kesehatan pakai masker itu diperbolehkan,” tegasnya.
Penulis: Karebet
Editor: HTW
Comments 2