• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK

Penangkapan Ardito Wijaya menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa bulan setelah ia menjabat sebagai bupati.

ditulis oleh Redaksi
11 December 2025 10:44
Durasi baca: 2 menit
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto: istimewa

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Foto: istimewa

Ringkasan berita:

  • Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.
  • Total lima orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Bacaini.ID, KEDIRI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lampung Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya.

Kronologi Penangkapan

  • OTT dilakukan setelah tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
  • Sehari kemudian, tim bergerak di Lampung Tengah dan menangkap Ardito bersama beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
  • Ardito kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan Kasus

  • Penangkapan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
  • KPK belum merinci secara resmi barang bukti maupun identitas pihak lain yang turut diamankan. Namun, juru bicara KPK menyebut total ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Profil dan Kekayaan Ardito Wijaya

  • Ardito baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum akhirnya terjerat OTT.
  • Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2025, Ardito tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar, dengan mayoritas berupa aset tanah dan bangunan.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito dan pihak-pihak lain yang diamankan. Lembaga antirasuah akan segera mengumumkan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan selesai.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati lampung tengahkorupsiOTT KPKsuap proyek
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Adi Prayitno, pengamat politik. Foto: tangkapan layar YouTube @adi prayitno official.

Pembubaran Diskusi UGM, Pengamat Politik: Ada Yang Sulit Dipahami Masyarakat

Ilustrasi gerai Starbucks di Korea Selatan di tengah kontroversi promosi berbasis AI yang memicu boikot publik

Starbucks di Korea Selatan Diboikot Gegara Promo AI Singgung Tragedi Sejarah

Seniman Gunadi menjelaskan proses pembuatan patung Bung Karno setinggi lima meter di Istana Gebang Kota Blitar

Dibalik Patung Baru Soekarno di Blitar, Seniman Gunadi Sebut Karakter Bung Karno Paling Sulit

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In