Ringkasan berita:
- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek.
- Total lima orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Bacaini.ID, KEDIRI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lampung Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat orang lainnya.
Kronologi Penangkapan
- OTT dilakukan setelah tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.
- Sehari kemudian, tim bergerak di Lampung Tengah dan menangkap Ardito bersama beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
- Ardito kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Kasus
- Penangkapan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
- KPK belum merinci secara resmi barang bukti maupun identitas pihak lain yang turut diamankan. Namun, juru bicara KPK menyebut total ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Profil dan Kekayaan Ardito Wijaya
- Ardito baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum akhirnya terjerat OTT.
- Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2025, Ardito tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar, dengan mayoritas berupa aset tanah dan bangunan.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito dan pihak-pihak lain yang diamankan. Lembaga antirasuah akan segera mengumumkan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan selesai.
Penulis: Hari Tri Wasono





