• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

ditulis oleh Redaksi
10 December 2025 20:42
Durasi baca: 2 menit
Dana Korupsi KONI Kota Kediri Dikembalikan ke Kas Daerah

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menerima pengembalian uang sebesar Rp.700 juta dari Kejaksaan Negeri setempat. Dana ini merupakan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi anggaran belanja hibah KONI 2023.

Penyerahan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, sebagai bagian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rabu pagi, 10 Desember 2025. Total dana yang berhasil dipulihkan dari kasus ini mencapai Rp1.019.460.000, dengan tiga terpidana yakni Arif Wibowo, Dian Ariani, dan Kwin Atmoko.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Raden Roro Theresia Tri Widorini, merinci nilai dana yang berhasil dipulihkan dari perkara tersebut. “Hari ini telah diamankan total dana Rp1.019.460.000. Rinciannya antara lain uang pengganti Rp.700 juta dari Arif Wibowo, serta dari Dian Ariani kami menerima denda Rp.50 juta, uang pengganti Rp.219.450.000, dan biaya perkara Rp5.000. Dari Kwin Atmoko juga diterima denda Rp50 juta dan biaya perkara Rp5.000,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa momentum Hakordia 2025 dimanfaatkan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan.

“Selain penegakan hukum, kami bersama Pemerintah Kota Kediri terus melakukan edukasi dan sosialisasi antikorupsi di berbagai instansi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami memberikan pemahaman sejak dini agar budaya antikorupsi tertanam kuat di masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya uang itu disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Kediri. Sementara sisanya berupa denda, uang pengganti tambahan, serta biaya perkara dari dua terpidana lainnya, disetorkan ke kas negara.

Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, memastikan pengembalian tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan daerah. “Dana ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan Pemerintah Kota Kediri, khususnya program-program pembangunan dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugeng. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari anti korupsi seduniaKONI kedirikorupsipemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

Tuduh Pelajar Madrasah Penghasut Kerusuhan, Jaksa Dinilai Tak Punya Bukti

bupati lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Genit, Goda Jurnalis Saat Kena OTT KPK

kebiasaan kentut di usia tua

Sering Kentut dan Sendawa di Usia Tua, Apakah Normal?

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Daging Bumbu Rujak, Kuliner Leluhur yang Sulit Ditolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist