• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, December 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Apa itu Program Sangu Sampah yang Dimaui Bupati Trenggalek?

Program Sangu Sampah menyasar pelajar di Trenggalek melalui sistem pengumpulan sampah yang dikonversikan sebagai poin dan dapat ditukar menjadi uang saku

ditulis oleh Editor
4 December 2025 11:12
Durasi baca: 2 menit
bupati trenggalek dan program sangu sampah

Bupati Trenggalek meluncurkan program sangu sampah (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Apa itu Program Sangu Sampah yang siap-siap diluncurkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin?

Program Sangu Sampah diketahui menyasar pelajar di Trenggalek melalui sistem pengumpulan sampah berinsentif. Sampah yang disetor dikonversikan sebagai poin dan dapat ditukar menjadi uang saku.

Menurut Mas Ipin, begitu biasa dipanggil, Program Sangu Sampah merupakan upaya mendorong gerakan lingkungan sekaligus komitmen daerah menuju Trenggalek Net Zero Carbon 2045. 

Program dirancang untuk membangun kesadaran lingkungan sejak usia dini sekaligus membudayakan perilaku memilah dan mengumpulkan sampah di lingkungan sekolah.

“Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini dan membangun budaya memilah serta mengumpulkan sampah,” ujar Bupati Trenggalek Nur Arifin Rabu (3/12/2025).

Baca Juga:

  • SE Bupati Trenggalek Dianggap Mematikan Pedagang Kaki Lima
  • Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!
  • Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Program Sangu Sampah tertuang dalam Instruksi Bupati Trenggalek Nomor 100.3.4.2/2199/406.002.1/2025. Peluncuran resmi pada 21 Desember 2025 mendatang.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Trenggalek menggandeng dua BUMD, yakni PT JET dan BPR Jwalita. 

PT JET akan berperan mengelola rantai nilai sampah menjadi komoditas ekonomi, sementara BPR Jwalita bertugas menyalurkan nilai ekonomi tersebut kepada siswa melalui sistem poin.

“PT JET kami siapkan sebagai rantai untuk menilai sampah menjadi ekonomi. Sedangkan BPR Jwalita bertugas mendistribusikan nilai ekonomi dari pengumpulan sampah,” jelasnya.

Program Sangu Sampah akan diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Trenggalek. Setiap sekolah diinstruksikan menyiapkan fasilitas pemilahan sampah berdasarkan delapan kategori. 

Siswa dapat membawa sampah sesuai kategori yang selanjutnya ditimbang dan dihitung untuk menentukan jumlah poin yang mereka peroleh.

Poin yang terkumpul dapat dikonversikan menjadi uang saku tambahan. Uang tersebut bebas digunakan oleh siswa untuk membeli kebutuhan sekolah maupun ditabung sebagai bekal pendidikan.

“Kami memang sengaja menyasar lembaga pendidikan. Kesadaran lingkungan harus dipahami sejak usia dini sebagai pendidikan karakter,” tutur Mas Ipin.

Ia juga menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi. 

“Saya hanya ingin menanamkan kepada siswa bahwa kalau kita baik dengan alam, maka alam akan memberikan hal baik kepada kita,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: program sangu sampah trenggalek
Via: bupati trenggalek
Tags: bacaini.idprogram-sangu-sampahsangu-sampahsangu-sampah-trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

bupati trenggalek dan program sangu sampah

Apa itu Program Sangu Sampah yang Dimaui Bupati Trenggalek?

pembuangan limbah ayam ke sungai brantas

Buang Limbah Ayam di Sungai Brantas, Warga Jombang Diperiksa Polisi

kejari trenggalek

Kejari Trenggalek Jadi Wali Anak Berstatus Rentan, Kok Bisa?

  • Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

    Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist