Bacaini.ID, JOMBANG – Pelaku dugaan pembunuhan Tri Retno Jumilah (62) penjual kopi asal Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur, dibekuk.
Pelaku bernama Purnomo (60) merupakan suami siri korban. Yang bersangkutan ditangkap di sebuah kamar kost di Desa Rajabasa Baru Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.
Terungkap motif pembunuhan dikarenakan pelaku merasa sakit hati lantaran sering dimarahi oleh korban. “Kita amankan di tempat kost temannya,” ujar AKP Dimas Robin Kasat Reskrim Polres Jombang Sabtu sore (22/11/2025).
Baca Juga:
- Kematian Tri Retno Jumilah Warga Jombang Karena Dibunuh
- Ibu di Jombang Tewas Membusuk, Anak Lapor Polisi
- Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis
Penangkapan Purnomo berawal dari sepeda motor milik korban yang ditemukan di rumah salah seorang kerabat. Motor itu dititipkan pelaku. Sementara yang bersangkutan kabur ke Lampung Timur.
Hasil penyelidikan petugas, pelaku sebelumnya pernah bekerja di Lampung Timur. Dalam pemeriksaan, Purnomo mengakui perbuatannya. Korban Tri Retno Jumilah dihabisi dengan linggis.
Purnomo sakit hati karena sering dimarahi korban karena alasan tidak bekerja setelah dirinya mengidap penyakit diabetes. Puncaknya dia diusir oleh korban dari rumah.
Wajah korban dihantamnya 3 kali dengan linggis. Sempat menangkis dan mengakibatkan patah di bagian tangan. Purnomo mengaku istrinya masih hidup saat ia tinggalkan.
Ia tutupi korban dengan selimut dan bantal. Korban kemudian diketahui ditemukan tewas dengan keadaan jasad yang sudah membusuk.
“Saat ditinggal belum meninggal pelaku hanya ditutup bantal dan selimut, korban saat itu sudah tidak berdaya,” jelas Kasatreskrim Dimas Robin.
Menurut Dimas Robin pihaknya masih berusaha mengungkap motif lebih dalam. Apakah benar hanya karena sakit hati atau ada sebab lain. Termasuk memastikan ada tidaknya rencana pembunuhan.
“Masih kita dalami tunggu hasilnya,” pungkas Kasatreskrim Dimas Robin.
Seperti diketahui, sebelumnya Tri Retno Jumilah ditemukan tewas di dalam rumahnya. Penemuan itu pertama kali diketahui oleh anak korban.
Jasad korban yang sehari-hari dikenal sebagai penjual kopi di terminal dalam keadaan sudah membusuk. Usia kematiannya diperkirakan sudah 4 hari. Saat penemuan itu suami siri korban diketahui tidak berada di tempat.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif





