• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok selama 6 bulan

ditulis oleh Editor
22 November 2025 01:22
Durasi baca: 2 menit
buruh tani tembakau blitar

BLT DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar sangat membantu buruh tani tembakau, cengkeh dan buruh pabrik rokok (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 di Kabupaten Blitar sebesar Rp 300.000 per bulan.

BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok selama 6 bulan, yakni mulai Juli-Desember 2025.

Secara tekhnis penyaluran BLT DBHCHT dilakukan melalui rekening Bank Jatim yang sebelumnya diajukan oleh masing-masing penerima.

Menurut Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, jumlah penerima BLT DBHCHT 2025 lebih dari 4 ribuan orang.

Khusus penerima dari kluster buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh, pengusulannya berasal dari masing-masing desa. “Sebab yang tahu adalah desa. Sedangkan buruh pabrik rokok diusulkan dari perusahaan,” ujar Yuni Urinawati.

Baca Juga:

  • Jaga Stabilitas Stok Cabai di Kab Blitar dengan DBHCHT 2025
  • Langkah Taktis Disperindag Blitar Maksimalkan DBHCHT 2025
  • DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar Membantu Percepatan Pembangunan

Sesuai data yang dihimpun, jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar pada bulan Juli sebanyak 4.075 orang dengan total nominal Rp1,41 miliar.

Kemudian pada bulan Agustus jumlah penerima 4.810 orang. Dana DBHCHT yang dikucurkan Rp1,44 miliar. Pada September sebanyak 4.898 orang penerima dengan total nominal Rp1,47 miliar.

Penerimaan berikutnya pada pertengahan bulan November ini dan awal bulan Desember 2025 mendatang. “Penyaluran tahap keenam pada awal Desember 2025,” terang Yuni Urinawati.

Keberadaan BLT DBHCHT 2025 diketahui sangat membantu para penerima: buruh tembakau, cengkeh dan pabrik rokok. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh penerima, terutama terkait ketahanan ekonomi.

DBHCHT menjadi bantalan ekonomi yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Turut menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi para buruh yang berpenghasilan rendah.

Sementara informasi yang diterima, adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat juga berdampak pada penerimaan besaran DBHCHT pada tahun 2026.

Yuni Urinawati berharap program BLT DBHCHT tetap dipertahankan, meskipun dalam pelaksanaanya nanti dimungkinkan tidak sebesar tahun 2025.

Pada sisi lain keberadaan para pekerja di sektor tembakau secara tidak langsung memiliki andil besar dalam menyumbang pendapatan negara melalui cukai. Dengan adanya program BLT DBHCHT, negara telah hadir dalam rangka membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: blt dbhcht blitar
Via: dbhcht
Tags: bacaini.idBerita Blitarblitarblt dbhcht 2025DBHCHTDBHCHT 2025
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

buruh tani tembakau blitar

Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Larangan Pernikahan “Tali Mayit” di Desa Paron Kediri

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

Forum Pondok Pesantren Tegaskan Merampas Aset Koruptor Boleh Dilakukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabiat Raden Saleh yang Royal Kirim Barang Antik ke Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 41 dapur MBG Milik Anak Dewan, Apa Salahnya yang Kaya Makin Kaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist