Bacaini.ID, JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember berencana menambah daftar penerima insentif dengan menyasar para ketua kelompok pengajian mulai tahun 2026. Kebijakan ini diproyeksikan menjadi perluasan program yang selama ini hanya diberikan kepada para guru ngaji.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Pertemuan Kelompok Pengajian dan Guru Ngaji di Loji PTPN 11 Kencong, Jumat (21/11/2025), yang menjadi bagian dari gelaran Bunga Desaku ke-7 di Kecamatan Kencong.
“Insyaallah tahun depan, semua ketua-ketua pengajian akan kami berikan insentif,” kata Fawait.
Selama ini, Pemkab Jember telah menyalurkan insentif kepada sekitar 22.000 guru ngaji dengan nilai Rp1,5 juta per orang. Dengan rencana perluasan program, pemerintah menegaskan kembali komitmennya terhadap penguatan pendidikan dan pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput.
Namun Fawait mengingatkan, pemberian insentif memiliki batasan. Aturan pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melarang penerima untuk mendapatkan dua bantuan serupa dalam waktu bersamaan.
“Jika ada yang merangkap sebagai guru ngaji sekaligus ketua kelompok pengajian, tidak boleh menerima dua insentif. Harus memilih salah satu,” tegasnya.
Fawait juga menekankan bahwa peran guru ngaji dan ketua pengajian sama-sama penting bagi masyarakat. Guru ngaji, katanya, telah mengajarkan Al-Qur’an sejak masa sebelum kemerdekaan, sementara ketua pengajian berperan besar dalam membina jamaah, khususnya para ibu yang menjadikan kegiatan pengajian sebagai ruang belajar sekaligus tempat mencari ketenangan.
Melalui perluasan program insentif ini, Pemkab Jember berharap kesejahteraan para penggerak pendidikan agama terus meningkat dan semangat mereka dalam mendampingi masyarakat tetap terjaga.
Penulis : Mega





