• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Anggaran Bantuan Hukum Jember Anjlok Imbas Transfer Pusat Turun, Layanan untuk Warga Miskin Terancam Mengecil

ditulis oleh Redaksi
20 November 2025 16:43
Durasi baca: 2 menit
Anggaran Bantuan Hukum Jember Anjlok Imbas Transfer Pusat Turun, Layanan untuk Warga Miskin Terancam Mengecil

Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik

Bacaini.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memangkas anggaran bantuan hukum untuk warga kurang mampu secara signifikan tahun depan. Dari yang semula Rp700 juta pada 2025, kini hanya tersisa Rp50 juta untuk 2026.

Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zainurrofik, mengatakan pemotongan anggaran ini tidak terhindarkan setelah dana transfer dari pusat ke daerah mengalami penurunan besar. Dampaknya turut dirasakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk layanan bantuan hukum.

“Dana transfer seperti DBH-JT dan DBH-CHT turun cukup dalam. Semua OPD harus menyesuaikan, begitu juga program bantuan hukum,” jelas Rofik saat ditemui, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi ini berlaku nasional seiring keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Berbagai sumber pembiayaan lain seperti alokasi APBN melalui Kanwil, APBD provinsi, hingga APBD kabupaten juga mengalami pemangkasan.

Dengan anggaran yang sangat terbatas, Rofik memperkirakan layanan litigasi pada 2026 hanya mampu menolong sekitar 10 orang warga miskin. Padahal tahun sebelumnya, anggaran Rp700 juta bisa membiayai hingga 140 perkara sampai berkekuatan hukum tetap.

“Konsekuensinya jelas, jumlah penerima bantuan akan berkurang drastis. Kalau fokusnya litigasi, paling banyak sepuluh orang,” tegasnya.

Sementara itu, program non-litigasi seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat belum pernah berjalan di Jember karena keterbatasan anggaran dari tahun ke tahun.

Meski begitu, Bagian Hukum berupaya mencari alternatif penguatan layanan dengan menggandeng elemen masyarakat dan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa.

“Kami sangat terbuka jika kampus ingin terlibat lewat Tri Dharma. Soal anggaran bisa dibahas nanti, yang terpenting ada gerakan untuk edukasi hukum,” ujar Rofik.

Ia berharap masa pengetatan anggaran tidak berkepanjangan dan masih ada peluang penyesuaian melalui perubahan anggaran 2026 atau tahun berikutnya. “Kalau nanti ruang fiskalnya lebih longgar, tentu kami berharap ada tambahan anggaran,” tutupnya.

Penulis             : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APBDbantuan hukumJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

baut rel kereta api

Ratusan Baut Rel KAI Daop 7 Madiun di Blitar Dimaling

Sertu Supriyadi Menemukan Kebahagiaan dari Kicau Kenari

Sertu Supriyadi Menemukan Kebahagiaan dari Kicau Kenari

Hindari Klaim, Patung Macan Putih Kediri Dipatenkan

Hindari Klaim, Patung Macan Putih Kediri Dipatenkan

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Macan Kediri Viral, Untung Tidak Tahun 2024, Bisa Ditunggangi Mas Dhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Memasak Ayam Lodho yang Bikin Nagih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112