• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sempat Lockdown, Goa Maria Poh Sarang Kembali Dibuka

ditulis oleh redaksi
08/11/2020
Durasi baca: 1 menit
585 6
0
Sempat Lockdown, Goa Maria Poh Sarang Kembali Dibuka

Suasana Gereja Poh Sarang. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Wisata religi Goa Maria Poh Sarang sudah dibuka kembali. Setelah beberapa bulan tutup total, lokasi wisata yang berada di Desa Poh Sarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dibuka dengan terbatas.

Petugas informasi Poh Sarang, Yulius Santoso, mengatakan dibukanya kembali tempat ini hanya untuk jemaat yang rindu beribadah di gereja yang asri ini. “Setelah mendapat izin dari Keuskupan Surabaya, diputuskan membuka dua area, yang pertama Goa Maria untuk beribadah dan juga tempat penitipan abu,” kata Yulius kepada Bacaini.id, Sabtu 7 November 2020.

Dalam penerapannya, pengunjung yang datang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada. Selain pembatasan area yang sudah dibuka juga ada beberapa pembatasan lainnya. Syaratnya, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Selain wajib masker, setiap pengunjung juga punya hand sanitizer.

Terkait prokes, pihak Poh Sarang telah menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, bilik penyemprotan desinfektan dan termograf untuk cek suhu tubuh. Setiap seminggu sekali juga dilakukan desinfeksi lokasi.

Selain itu pengunjung yang datang diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter. “Jika tidak dari dokter, paling tidak surat keterangan dari ketua lingkungan asal pengunjung,” tegas Yulius.

Meski sudah dibuka untuk umum, pengunjung yang diijinkan masuk dibatasi untuk kategori usia 11 sampai 60 tahun. Pengunjung dengan usia di luar kategori akan diminta menunggu di pos masuk. Menurut Yulius, usia diluar kategori lebih rentan penyakit.

Selain itu pembatasan juga ditetapkan untuk jumlah jemaat. Yulius mengatakan jumlah jemaat yang diizinkan masuk dibatasi hanya 100 orang per hari. Itupun dengan pengawasan dan pemantauan di beberapa titik. “Intinya kami melakukan pendampingan dari jauh, terkait keterbatasan tenaga, kami lakukan komunikasi melalui HT,” jelasnya.

Goa Maria Pohsarang sudah dibuka sejak 1 Oktober 2020, dengan dua area beribadah untuk jemaat. Beberapa lokasi lain yang belum dibuka diantaranya, Jalan Salib, Pondok Rosario, Bukit Tabor dan Pendopo Emaus. Saat ini pengunjung yang datang masih terbatas pada jemaat dari sekitar Kediri saja.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: goa maria poh sarang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD dari PAN Kabupaten Blitar berdoa bersama untuk ojol Affan Kurniawan

PAN Blitar Gelar Doa Bersama Untuk Ojol Affan Kurniawan

aksi massa di mapolres Blitar Kota ricuh

Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

Demonstrasi: Cinta dan Pendidikan Bagi Penguasa

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2891 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kejujuran Polisi Blitar di Penanganan Mobil Wabup Beky Diuji

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15527 shares
    Share 6211 Tweet 3882

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist