• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penganiaya Guru SMPN 01 Trenggalek Dijebloskan Bui

Ngamuk gara-gara dilapori korban merusak ponsel siswa

ditulis oleh Editor
04/11/2025
Durasi baca: 2 menit
kasatreskrim trenggalek akp eko widiantoro

Penganiaya guru SMPN 01 Trenggalek ditahan oleh Polres Trenggalek. Foto: Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek menahan pelaku penganiayaan seorang guru SMP Negeri (SMPN) 01 di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur.

Pelaku berinisial A warga Desa Timahan Kecamatan Kampak diketahui tiba-tiba menganiaya seorang guru yang diketahui bernama Eko Prayitno.

Usut punya usut, aksi penganiayaan dipicu adanya laporan telepon selular (ponsel) milik siswa yang kabarnya masih kerabat pelaku, dirusak oleh korban.

Padahal ponsel yang dikabarkan dirusak korban itu nyatanya dalam keadaan baik-baik.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, pada Senin 3 November 2025 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyusul itu pada malam harinya ditahan untuk masa 20 hari ke depan. “Kami temukan 2 alat bukti yang cukup untuk menduga A adalah pelaku penganiayaan terhadap korban,” ujar Eko Widiantoro, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:

  • Cekcok Dengan Siswa, Guru di Trenggalek Dipukul Wali Murid
  • 4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan
  • Longsor di Trenggalek Tewaskan 2 Warga, 2 Remaja Hilang

Kasus penganiayaan guru SMP Negeri 01 Trenggalek itu awalnya viral di media sosial. Aparat kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan para pihak.

4 orang saksi dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel dan baju yang dikenakan pelaku.

Terungkap, pelaku mendatangi rumah korban. Tanpa memberi kesempatan membela diri, korban langsung dianiaya.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan dikenakan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkas Kasatreskrim Eko Widiantoro.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: penganiaya guru SMPN 01 Trenggalek
Via: penganiaya guru ditahan
Tags: bacaini.idberita Trenggalek terkiniguru trenggalekpenganiaya guru trenggaleksmpn 01 Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

pembunuhan nenek asal jombang

Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist