Ringkasan Berita
- Penggerebekan oknum polisi di Kabupaten Trenggalek
- Hasil pemeriksaan sementara dinyatakan bukan kasus asusila
Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek menyelidiki kasus dugaan penggerebekan yang dialami oknum anggota Polsek Durenan Trenggalek.
Penggerebekan oknum polisi berinisial TM itu berlangsung di rumahnya lantaran sedang berduaan dengan seorang janda.
Penggerebekan dilakukan oleh keluarga si janda. Video rekaman peristiwa Minggu 19 Oktober 2025 itu beredar luas di media sosial.
Kapolsek Durenan Iptu RM Sagi Janitra membenarkan peristiwa penggerebekan itu. Namun ia tegaskan tidak ada tindakan asusila.
“Ini bukan kasus asusila,” terang Iptu Sagi Janitra Senin (20/10/2025).
Saat penggerebekan, keduanya diketahui berada di ruang tamu. Juga ada anak oknum polisi TM yang diketahui berstatus duda.
Sementara perempuan itu secara hukum berstatus janda meski kabarnya sebagai istri siri seseorang. Yang bersangkutan diketahui usai perjalanan dari Jakarta.
Ia minta dijemput oleh TM di stasiun Tulungagung dan tidak langsung diantar pulang melainkan lebih dulu transit di rumahnya. “Jadi tidak menginap,” terang Sagi Janitra.
Pada saat transit datang anak si janda bersama laki-laki yang mengklaim sebagai suami sirinya. Juga hadir keluarga si janda.
Penggerebekan, kata Sagi Janitra terjadi saat transit di rumah oknum TM. Dalam peristiwa Minggu 19 Oktober 2025 itu Propam Polsek Durenan langsung mendatangi lokasi.
Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan internal untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin,” pungkas Sagi.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif