Ringkasan Berita
- Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas meraih cumlaude Magister Hukum di UNEJ
- Pengusaha yang juga sahabat dekat Gus Iqdam
Bacaini.ID, BLITAR – Orang mengenal Tonny Andreas sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar.
Prestasinya di PON XXI Aceh-Sumut September 2024 sulit dilupa. 22 atlet Kabupaten Blitar yang berlaga, semuanya meraih medali emas dan perak.
Karenanya meskipun sudah demisioner, tak lagi menjabat, citra KONI masih melekat kuat pada dirinya. Tonny Andreas adalah KONI dan KONI adalah Tonny.
Usai tidak lagi menahkodai KONI Kabupaten Blitar, Tonny Andreas diketahui kembali ke habitatnya sebagai pengusaha.
Suaranya yang lantang di berbagai komunitas lintas sektoral, jarang lagi terdengar. Ternyata ia diam-diam mengupgrade pendidikannya.
Tonny Andreas baru saja merampungkan tesisnya di Universitas Jember (UNEJ), perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember.
Ia lulus dengan predikat cumlaude. “Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik, merampungkan gelar Magister Hukum,” tutur Tonny Andreas Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora
Tonny Andreas berasal dari Ponggok Kabupaten Blitar. Ia cukup lama malang melintang di Jakarta sebelum kemudian pulang ke Blitar.
Di luar kiprahnya di KONI, Tonny juga dikenal sebagai pengusaha. Banyak bisnis ditekuninya. Salah satunya di sektor perusahaan rokok ternama.
Di panggung politik namanya sempat muncul di bursa Pilkada Blitar 2024.
Baca Juga: Buntut Prestasi KONI Blitar Jeblok, Dana Hibah Dievaluasi
Tonny juga diketahui memiliki kedekatan dengan Gus Iqdam. Di pengajian majelis sabilu taubah, namanya beberapa kali disebut sebagai sahabat.
“Insyaallah setelah ini saya lanjut ke S3 di kampus yang sama, UNEJ,” tambah Tonny.
Baca Juga: Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda
Bagi Tonny Andreas menuntut ilmu tidak ada kata terlambat. Hal itu berlaku kepada siapapun. Syaratnya asal mau dan niat.
Ia berangan ke depan bisa berkontribusi di masyarakat. Lebih bisa bermanfaat untuk masyarakat. Terutama terkait masalah hukum.
“Saya percaya kebaikan itu tidak harus ditunjukkan. Cukup dilakukan dengan hati, nanti akan sampai ke hati juga,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif